ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sejumlah warga Kota Kupang dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan untuk korban pembunuhan Roy Herman Bolle Amalo menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kupang.
Sesuai informasi yang dihimpun media ini, PN Kupang akan menggelar sidang perdana
terhadap terdakwa Marten Soleman Konay alias Teny Konay Cs pada, Senin 29 Januari 2024.
Diketahui, sidang perdana dengan agenda pembacaan terdakwa dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Florence Katerina, Hakim Anggota 1. Cosilia Ina Lestari Palang dan Hakim Anggota 2. Seippin Leiddy Tanuab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT Hemax Rini Herewila mengatakan, Aliansi Peduli Keadilan untuk korban Roy Bolle akan terus mengawal proses sidang tersebut.
Menurutnya, keluarga korban Roy Bolle berhak mendapatkan keadilan dari majelis hakim di PN Kupang.
“Kita akan kawal terus kasus ini sampai tuntas atau putusan pengadilan terhadap para tersangka. Apa bila keluarga korban tidak mendapatkan keadilan dari kasus ini, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar atau memboikot Kantor PN Kupang,” ungkap Hemax kepada wartawan usai melakukan aksi damai di depan Kantor PN Kupang, Senin 29 Januari 2024 siang.
Dia mengungkapkan, majelis hakim yang menangani kasus terdakwa pembunuhan terhadap Roy Bolle harus menggunakan hati nurani. Sehingga tidak terkontaminasi dengan gaya main mafia hukum yang ada di Kota Kupang.
“Majelis Hakim Harus Bersikap objektif sesuai hati nurani sesuai degan moral kemanusiaan. Keadilan harus dirasakan keluarga korban, dalam hal ini istri dan anak korban,” pintanya. (y3r)