Home / Tak Berkategori

Mantan Wakil Bupati TTS Diduga Menyalahi Aturan

- Reporter

Rabu, 1 Oktober 2014 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Soe,-  Memo Mantan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Beny Litelnony dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten TTS tahun 2012 dinilai oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) So’e, telah menyalahi aturan yang ada. Untuk itu, tim penyidik Kejari So’e terus melakukan pendalaman berkaitan dengan memo yang dikleuarkan Litelnony.

Beny Litelnony

Kajari So’e, Oscar Douglash Riwu kepada wartawan, Rabu  1 Okteber 2014  menegaskan memo yang dikeluarkan oleh mantan Wakil Bupati (Wabup) TTS, Beny Litelnony telah menyalahi aturan yang ada. Untuk itu hingga saat ini, tim penyidik masih terus berupaya untuk melakukan pendalaman terkait memo mantan Wabup TTS itu.
Dijelaskan Oscar, dalam pengelolaan keuangan Negara, uang Negara tidak bias dikeluarkan atas atau berdasarkan memo semata, namun harus melalui prosedur yang benar. Sehingga memo tersebut telah menyalahi aturan yang ada.“Memo yang dibuat oleh mantan Wakil Bupati TTS, Beny Litelnony sudah menyalahi aturan yang ada. Tidak ada aturan dalam pengeluaran keuangan Negara pakai memo, “ tegas Oscar.
Dikatakan Oscar dalam pemeriksaan terhadap Bupati TTS, Paul Mella, ditemukan bahwa dalam pencairan dana Bansos TTS, tidak ada delegasi dari Bupati TTS, kepada Wabup TTS untuk mengeluarkan uang dari Dana Bansos TTS.“Dalam kasus itu, tim penyidik kejari So’e telah menetapkan tiga orang tersangka diantaranya, mantan Kabinsos TTS, Kabinsos TTS, dan bendahara, soal memo itu sudah telak siapa yang akan jadi tersangka, “ jelas Oscar.
Untuk itu, lanjut Oscar, dalam kasus ini, tim penyidik segera memanggil para tersangka (tsk) untuk ditahan sekaligus pemberkasan dalam proses perampungan. Para tersangka akan diperiksa untuk ditahan serta berkas akan dikirim ke Pengadilan Tipikor Kupang.Mengenai pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur NTT, sambungnya, tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Wagub NTT, Beny Litelnony akan dilakukan bersamaan dengan penahanan terhadap para tersangka atau paling lambat pecan depan.
Ketika ditanya soal memo yang dikeluarkan oleh mantan Wabup TTS, Beny Litelnony, Oscar menjelaskan memo yang dikeluarkan oleh mantan Wabup TTS itu yang akan dijadikan petunjuk untuk menetapkan tersangka berikutnya namun entah siapa yang akan dijadikan tersangka, dirinya masih engggan menyebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memo mantan Wabup TTS, Beny Litelnony itu yang kami jadikan petunjuk. Itu bukti yang sangat akurat itu, pasti ada tsk, tapi tunggu kasusnya ke Pengadilan Tipikor Kupang dulu, “ pintanya.(* raden)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan
Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024
Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna
Polsek Gambir Kejar Kelompok Preman Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Grab
Driver Grab di Jakpus Dikeroyok Sekelompok Preman Mabuk, Kaca Mobil Hancur
Warga Komplain Proyek Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Kelurahan Oebufu
Hendrik Tudu SH: Kembali Mengabdi untuk Kabupaten Sabu-Raijua
Andre Lado : Peran Pers dan Advokat dalam Penegakan Hukum di Luar Lembaga Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:25

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan

Rabu, 11 September 2024 - 12:35

Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024

Selasa, 10 September 2024 - 19:58

Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna

Minggu, 8 September 2024 - 10:36

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata

Minggu, 8 September 2024 - 05:17

Jalan Santai Menyonsong HUT SMA Negeri 3 Kupang

Jumat, 6 September 2024 - 19:08

Paripurna Pembentukan Fraksi Belum Bisa Dilakukan, DPRD Kota Kupang Masih Menunggu Usulan Parpol

Kamis, 5 September 2024 - 18:32

Memilih Bergabung Dengan Paket Gacor, Yoseph Ariyanto Ludoni Target 50 Ribu Suara

Kamis, 5 September 2024 - 07:17

George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi