Home / Tak Berkategori

Manipulasi Data Kependudukan Sanksi Enam Tahun Penjara

- Reporter

Minggu, 28 September 2014 - 03:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonalinenewsKupang, Berdasarkan Undang – Undang (UU) nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 soal administrasi kependudukan. Setiap orang yang memerintahkan atau memfasilitasi dalam memanipulasi data kependudukan akan mendapat hukuman pidana dengan kurungan penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 75 juta rupiah . “Hal ini disampaikan  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), David Marts Mangi, SH saat membawahkan  materi, pada kegiatan diskusi publik yang digelar Bengkel APPEK di aula Sasando, lantai tiga Balai Kota Kupang, Kamis 25 September 2014, Jam 9.30 Wita.

Ilustrasi Hukuman Pidana
David mengatakan, dengan sangsi yang sudah diatur dalam perundang -undangan ini kiranya setiap pelaksanaan dalam kepengurusan dan penerbitan dokumen agar harus lebih berhati-hati agar tidak merugikan diri sendiri. Untuk itu dengan Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggall 26 November 2013 merupakan perubahan yang mendasar dibidang administrasi kependudukan.

“Sangsi ini diberikan bagi pejabat dan petugas registrasi yang membantu kepala desa atau lurah dan instansi pelaksana dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Untuk dalam setiap petugas registrasi harus perlu berhati hati dalam melakukan hal ini, “Katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap pejabat dan petugas pada desa atau kelurahan, kecamatan, UPTD, serta instansi pelaksana yang memerintahkan dan atau memfasilitasi pengutan biaya kepada penduduk dalam kepengurusan dan penerbitan dokumen juga akan dipidana dengan kurungan penjara paling lama juga enam tahun atau dengan denda paling banyak Rp. 75 juta.

“Tujuan utama dari perubahan UU dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan dan  ketunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta ketunggalan dokumen kependudukan,” katanya.(*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Sebanyak 3.864 Anggota KPPS Resmi Dilantik KPU Kota Kupang
BPD Gapensi NTT Akan Gelar Musda ke X di Kota Kupang
Untuk Menangkan Paket Gacor di Pilkada Kota Kupang, Partai NasDem Target 75 Ribu Suara
Julie Laiskodat Optimis Siaga Menang di Pilkada NTT 2024, NasDem Sumbang 500 Ribu Suara
Ketua KPUD TTS Segera Bangun Komunikasi Bersama Wartawan TTS
Kisah Pilu Seorang Ibu Muda di Kupang, Sering Dianiaya Hingga Mempertahankan Hak Asuh atas Anaknya
Peduli Terhadap Gangguan Penglihatan Pada Anak, YTB NTT Lakukan Pemeriksaan Mata Bagi Pelajar SD di Kota Kupang
Ketua INSA NTT Sebut Kehadiran Kapal Dharma Kartika V dan Dharma Rucitra VIII Dapat Mendongkrak PAD Kota Kupang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 15:13

Sebanyak 3.864 Anggota KPPS Resmi Dilantik KPU Kota Kupang

Senin, 4 November 2024 - 20:30

BPD Gapensi NTT Akan Gelar Musda ke X di Kota Kupang

Senin, 4 November 2024 - 16:56

Untuk Menangkan Paket Gacor di Pilkada Kota Kupang, Partai NasDem Target 75 Ribu Suara

Senin, 4 November 2024 - 16:23

Julie Laiskodat Optimis Siaga Menang di Pilkada NTT 2024, NasDem Sumbang 500 Ribu Suara

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 21:00

Ketua KPUD TTS Segera Bangun Komunikasi Bersama Wartawan TTS

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:18

Peduli Terhadap Gangguan Penglihatan Pada Anak, YTB NTT Lakukan Pemeriksaan Mata Bagi Pelajar SD di Kota Kupang

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:29

Ketua INSA NTT Sebut Kehadiran Kapal Dharma Kartika V dan Dharma Rucitra VIII Dapat Mendongkrak PAD Kota Kupang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12

Geoge Hadjoh Pastikan Jika Paket Gacor dan Siaga Menang, Masyarakat Kota Kupang Akan Sejahtera

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Ketua KPUD TTS Segera Bangun Komunikasi Bersama Wartawan TTS

Sabtu, 26 Okt 2024 - 21:00

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi