“Mangkrak”,Rencana Lanjutan Pembangunan Gedung Dukcapil Kota Kupang Harus Matang

- Reporter

Senin, 30 November 2020 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan Pembangunan Gedung Dukcapil Kota Kupang Yang Mangkrak di Tahun 2018

Pekerjaan Pembangunan Gedung Dukcapil Kota Kupang Yang Mangkrak di Tahun 2018

ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Perencanaan pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Dinas Kependudukan dan Catatal Sipil (Dukcapil) Kota Kupang yang pernah mangkrak pekerjaan tersebut pada tahun 2018 lalu diminta harus lebih baik atau lebih matang. Sehingga pekerjaan lanjutan Gedung Dukcapil Kota Kupang yang baru yang direncanakan pada tahun 2021 nanti tidak lagi bermasalah seperti tahun sebelumnya.
“Anggaran senilai Rp. 2 Milyar untuk pembangunan lanjutan Gedung Kantor Dukcapil Kota Kupang baru yang pernah mangkrak pada tahun 2018 lalu tetap dialikosikan. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang harus menyelesaikan kajian teknis kelayakan Gedung Dukcapil Kota Kupang yang sudah penah dilaksanakan pekerjaannya pada tahun 2018 lalu,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Ewalde Taek dalam sidang Banggar DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Senin 30 November 2020.

Menurut Politikus PKB itu, apakah pekerjaan Gedung Dukcapil baru boleh dilanjutkan dengan anggaran yang ada atau diperlukan kajian – kajian yang lain.

Sementara itu Anggota Banggar DPRD Kota Kupang Tellendmark Daud menambahkan, Anggaran 2 Milyar untuk pembangunan lanjutan gedung baru Dukcapil Kota Kupang bersumber dari Anggaran TPAD bukan berdasarkan usulan dari Dinas Dukcapil Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi maksud saya, ketiga memberikan anggaran harus dengan perhitungan yang matang, sebab saya khawatir anggaran senilai Rp. 2 Milyar ini tidak cukup karena ada material – material yang pastinya tidak digunakan dan dihitung ulang,” kata Tellendmark.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Absalon Sine Jadi Tersangka Tipibank
KAI Daop 1 Jakarta Adakan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota
Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi