ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Perencanaan pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Dinas Kependudukan dan Catatal Sipil (Dukcapil) Kota Kupang yang pernah mangkrak pekerjaan tersebut pada tahun 2018 lalu diminta harus lebih baik atau lebih matang. Sehingga pekerjaan lanjutan Gedung Dukcapil Kota Kupang yang baru yang direncanakan pada tahun 2021 nanti tidak lagi bermasalah seperti tahun sebelumnya.
“Anggaran senilai Rp. 2 Milyar untuk pembangunan lanjutan Gedung Kantor Dukcapil Kota Kupang baru yang pernah mangkrak pada tahun 2018 lalu tetap dialikosikan. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang harus menyelesaikan kajian teknis kelayakan Gedung Dukcapil Kota Kupang yang sudah penah dilaksanakan pekerjaannya pada tahun 2018 lalu,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Ewalde Taek dalam sidang Banggar DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Senin 30 November 2020.
Menurut Politikus PKB itu, apakah pekerjaan Gedung Dukcapil baru boleh dilanjutkan dengan anggaran yang ada atau diperlukan kajian – kajian yang lain.
Sementara itu Anggota Banggar DPRD Kota Kupang Tellendmark Daud menambahkan, Anggaran 2 Milyar untuk pembangunan lanjutan gedung baru Dukcapil Kota Kupang bersumber dari Anggaran TPAD bukan berdasarkan usulan dari Dinas Dukcapil Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi maksud saya, ketiga memberikan anggaran harus dengan perhitungan yang matang, sebab saya khawatir anggaran senilai Rp. 2 Milyar ini tidak cukup karena ada material – material yang pastinya tidak digunakan dan dihitung ulang,” kata Tellendmark.
Halaman : 1 2 Selanjutnya