Home / Tak Berkategori

Majelis Hakim Minta JPU Hadirkan Alat Bukti Pembunuhan Obaja

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2015 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim Minta JPU Hadirkan Alat Bukti Pembunuhan Obaja

Majelis Hakim Minta JPU Hadirkan Alat Bukti Pembunuhan Obaja

Media Group, zonalinenews, Kupang Sidang kasus pembunuhan Bripda. Obaja Nakmofa, dengan terdakwa,  Martinus Omenu (30) alias Topan berjalan tertib. Namun, dalam sidang tersebut, Majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)  menghadirkan alat bukti yang memberatkan terdakwa.
Alat bukti tersebut, berupa pisau bermata dua yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Obaja seperti yang tercantum dalam tuntutan JPU.

Majelis Hakim Minta JPU Hadirkan Alat Bukti Pembunuhan Obaja
Majelis Hakim Minta JPU Hadirkan Alat Bukti Pembunuhan Obaja

Dalam sidang dengan agenda putusan sela yang digelar di Pengadilan Tipikor, Senin 26 Januari 2015 majelis hakim mengatakan, menolak Esepsi yang diajukan penasehat hukum terdakwa karena menurut majelis hakim, Esepsi yang diajukan penasehat hukum tersebut, tidak beralasan.
Selain menolak Esepsi, majelis hakim juga menyatakan, tuntutan JPU sudah memenuhi unsur pidana. Olehnya, majelis hakim meminta dalam persidangan yang dijadwalkan pada Senin 2 Feberuarai 2015 mendatang, JPU harus menghadirkan alat bukti yang memberatkan pelaku yakni, pisau bermata dua yang dipakai Topan untuk menikam Brigpa. Obaja Nakmofa.
Untuk diketahui, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigpa. Obaja, beberapa waktu lalu, pihak penyidik Polda NTT, tidak menghadirkan pisau bermata dua sebagai alat bukti yang digunakan Topan. (*amar)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Polda NTT Kerahkan 3.148 Personel Untuk Pengamanan Perayaan Paskah di Larantuka
Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C
PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar
Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat
Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025
Diduga Kualitas Konstruksi Buruk, DPRD Kota Kupang Soroti Pekerjaan Lubang Resapan Tahun 2024
Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati
Mahasiwa Fisip Unwira Kupang Ikut Gerakan GAMADES di Borong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi