Home / Tak Berkategori

MAHASISWA OESAPA KLARIFIKASI SOAL PENANGKAPAN POLISI

- Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 - 13:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Mahasiswa yang diduga  korban salah tangkap yang telah dipulangkan

Mahasiswa yang diduga korban salah tangkap yang telah dipulangkan

 Mahasiswa yang diduga  korban salah tangkap yang telah dipulangkan
Mahasiswa yang diduga korban salah tangkap yang telah dipulangkanPolisi

Zonalinenews, Kupang, Beberapa mahasiswa yang ditangkap oleh Anggota Polres Kupang Kota  pada Sabtu 11 Maret 2017 pukul 16.00 wita di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang mengklarifikasi terkait aksi penangkapan yang dilakukan Anggota Polisi.

Dalam klarifikasi tersebut  Kamis 16 Maret 2017 pukul 15.00 wita di Oesapa, Kota Kupang kepada Zona Line News, salah satu mahasiswa Samuel Maata alias Rizal mengatakan tujuh orang yang ditangkap yakni, Anang Izal Juru alias Anang, SKIN Musliadi alias SKIN, GINO, Benyamin Penjaha alias Bokes, Jems Lautang alias Incha, GINSU, dan dirinya sendiri yakni Samuel Maata alias RIZAL.

Ia menceritakan , pada waktu itu dirinya  lagi duduk asyik cerita – cerita dalam asrama. Tiba – tiba ada polisi datang dan langsung tembak di udara dan suruh dirinya  dan teman – temannya jongkok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada teman kami, Incha yang dipukul sampai kepala berdarah,” ucapnya.

Sementara itu Anang Izal Juru mengatakan kata orang Gebrak dan Galang membuat keributan, namun mereka tujuh orang yang ditangkap dan empat dari mereka sudah dibebaskan pada Minggu 12.00 Maret 2017 pukul 05.00 wita sedangkan tiga orang masih ditahan yakni Benyamin Penjaha alias Bokes, Jems Lautang alias Incha dan Ginsu.

“Orang bilang Galang dan Gebrak buat ribut. Semua orang keluar jadi kita ju keluar nonton semua. Polisi datang menuju kita. Setunya kita, pasti polisi dong (mereka) datang cari pelaku. Tapi polisi datang tujuannya ke kita,” tuturnya.

“Polisi bilang jangan lari. Saya bilang, kita tidak salah ju (juga) mau lari buat apa. Langsung dong (polisi) pukul saya. Langsung dong suruh jongkok. Terus dong ambil kita punya foto,” lanjut Anang.

Sementara itu Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP.Basith Al Gadri pada Sabtu 15 Maret 2017 pukul 17.49 wita mengatakan dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang telah dipulangkan karena tidak terbukti.

Sementara itu Aktivis KEMAHNURI, Erson Atamau sesalkan ketika ada kejadian seperti itu.

Menurutnya, ketika tujuh orang ditangkap kemudian empat orang dilepaskan maka ada dugaan mereka tujuh orang adalah korban salah tangkap oleh pihak Polres Kupang Kota. (*mortal)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:52

Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Senin, 5 Mei 2025 - 17:01

Masyarakat Adat Suku Bajo di Pulau Kera Tolak Pembangunan Villa Milik PT. Pitoby Grup

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor