Home / Tak Berkategori

MAHASISWA OESAPA KLARIFIKASI SOAL PENANGKAPAN POLISI

- Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 - 13:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Mahasiswa yang diduga  korban salah tangkap yang telah dipulangkan

Mahasiswa yang diduga korban salah tangkap yang telah dipulangkan

 Mahasiswa yang diduga  korban salah tangkap yang telah dipulangkan
Mahasiswa yang diduga korban salah tangkap yang telah dipulangkanPolisi

Zonalinenews, Kupang, Beberapa mahasiswa yang ditangkap oleh Anggota Polres Kupang Kota  pada Sabtu 11 Maret 2017 pukul 16.00 wita di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang mengklarifikasi terkait aksi penangkapan yang dilakukan Anggota Polisi.

Dalam klarifikasi tersebut  Kamis 16 Maret 2017 pukul 15.00 wita di Oesapa, Kota Kupang kepada Zona Line News, salah satu mahasiswa Samuel Maata alias Rizal mengatakan tujuh orang yang ditangkap yakni, Anang Izal Juru alias Anang, SKIN Musliadi alias SKIN, GINO, Benyamin Penjaha alias Bokes, Jems Lautang alias Incha, GINSU, dan dirinya sendiri yakni Samuel Maata alias RIZAL.

Ia menceritakan , pada waktu itu dirinya  lagi duduk asyik cerita – cerita dalam asrama. Tiba – tiba ada polisi datang dan langsung tembak di udara dan suruh dirinya  dan teman – temannya jongkok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada teman kami, Incha yang dipukul sampai kepala berdarah,” ucapnya.

Sementara itu Anang Izal Juru mengatakan kata orang Gebrak dan Galang membuat keributan, namun mereka tujuh orang yang ditangkap dan empat dari mereka sudah dibebaskan pada Minggu 12.00 Maret 2017 pukul 05.00 wita sedangkan tiga orang masih ditahan yakni Benyamin Penjaha alias Bokes, Jems Lautang alias Incha dan Ginsu.

“Orang bilang Galang dan Gebrak buat ribut. Semua orang keluar jadi kita ju keluar nonton semua. Polisi datang menuju kita. Setunya kita, pasti polisi dong (mereka) datang cari pelaku. Tapi polisi datang tujuannya ke kita,” tuturnya.

“Polisi bilang jangan lari. Saya bilang, kita tidak salah ju (juga) mau lari buat apa. Langsung dong (polisi) pukul saya. Langsung dong suruh jongkok. Terus dong ambil kita punya foto,” lanjut Anang.

Sementara itu Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP.Basith Al Gadri pada Sabtu 15 Maret 2017 pukul 17.49 wita mengatakan dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang telah dipulangkan karena tidak terbukti.

Sementara itu Aktivis KEMAHNURI, Erson Atamau sesalkan ketika ada kejadian seperti itu.

Menurutnya, ketika tujuh orang ditangkap kemudian empat orang dilepaskan maka ada dugaan mereka tujuh orang adalah korban salah tangkap oleh pihak Polres Kupang Kota. (*mortal)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan
Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024
Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna
Polsek Gambir Kejar Kelompok Preman Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Grab
Driver Grab di Jakpus Dikeroyok Sekelompok Preman Mabuk, Kaca Mobil Hancur
Warga Komplain Proyek Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Kelurahan Oebufu
Hendrik Tudu SH: Kembali Mengabdi untuk Kabupaten Sabu-Raijua
Andre Lado : Peran Pers dan Advokat dalam Penegakan Hukum di Luar Lembaga Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:25

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan

Rabu, 11 September 2024 - 12:35

Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024

Selasa, 10 September 2024 - 19:58

Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna

Minggu, 8 September 2024 - 10:36

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata

Minggu, 8 September 2024 - 05:17

Jalan Santai Menyonsong HUT SMA Negeri 3 Kupang

Jumat, 6 September 2024 - 19:08

Paripurna Pembentukan Fraksi Belum Bisa Dilakukan, DPRD Kota Kupang Masih Menunggu Usulan Parpol

Kamis, 5 September 2024 - 18:32

Memilih Bergabung Dengan Paket Gacor, Yoseph Ariyanto Ludoni Target 50 Ribu Suara

Kamis, 5 September 2024 - 07:17

George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi