Zonalinenews, Kupang, Beberapa mahasiswa yang ditangkap oleh Anggota Polres Kupang Kota pada Sabtu 11 Maret 2017 pukul 16.00 wita di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang mengklarifikasi terkait aksi penangkapan yang dilakukan Anggota Polisi.
Dalam klarifikasi tersebut Kamis 16 Maret 2017 pukul 15.00 wita di Oesapa, Kota Kupang kepada Zona Line News, salah satu mahasiswa Samuel Maata alias Rizal mengatakan tujuh orang yang ditangkap yakni, Anang Izal Juru alias Anang, SKIN Musliadi alias SKIN, GINO, Benyamin Penjaha alias Bokes, Jems Lautang alias Incha, GINSU, dan dirinya sendiri yakni Samuel Maata alias RIZAL.
Ia menceritakan , pada waktu itu dirinya lagi duduk asyik cerita – cerita dalam asrama. Tiba – tiba ada polisi datang dan langsung tembak di udara dan suruh dirinya dan teman – temannya jongkok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada teman kami, Incha yang dipukul sampai kepala berdarah,” ucapnya.
Sementara itu Anang Izal Juru mengatakan kata orang Gebrak dan Galang membuat keributan, namun mereka tujuh orang yang ditangkap dan empat dari mereka sudah dibebaskan pada Minggu 12.00 Maret 2017 pukul 05.00 wita sedangkan tiga orang masih ditahan yakni Benyamin Penjaha alias Bokes, Jems Lautang alias Incha dan Ginsu.
“Orang bilang Galang dan Gebrak buat ribut. Semua orang keluar jadi kita ju keluar nonton semua. Polisi datang menuju kita. Setunya kita, pasti polisi dong (mereka) datang cari pelaku. Tapi polisi datang tujuannya ke kita,” tuturnya.
“Polisi bilang jangan lari. Saya bilang, kita tidak salah ju (juga) mau lari buat apa. Langsung dong (polisi) pukul saya. Langsung dong suruh jongkok. Terus dong ambil kita punya foto,” lanjut Anang.
Sementara itu Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP.Basith Al Gadri pada Sabtu 15 Maret 2017 pukul 17.49 wita mengatakan dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang telah dipulangkan karena tidak terbukti.
Sementara itu Aktivis KEMAHNURI, Erson Atamau sesalkan ketika ada kejadian seperti itu.
Menurutnya, ketika tujuh orang ditangkap kemudian empat orang dilepaskan maka ada dugaan mereka tujuh orang adalah korban salah tangkap oleh pihak Polres Kupang Kota. (*mortal)