Zonalinenews – Kupang, Lurah Kelurahan Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Margareta L Nale, segera membuat surat panggilan untuk pemilik Rumah Toko (Ruko), Dedy Karya Subur yang saat ini sedang melakukan aktifitas pembangunan ruko di Rt 03/Rw 002 Kelurahan Tode Kiser, yang lokasinya berbatasan langsung dengan Rt 14 Kelurahan Solor. Saya akan menindak lanjuti dari keluhan warga Kelurahan Solor, dan saya segera memanggil dan membuat teguran kepada pemilik ruko tersebut. Pasalnya, pekerjaan pembangunan ini sudah membuat polusi debu, mengakibatkan pencemaran lingkungan, yang berdampak kepada warga.

“Demikian disampaikan Lurah Tode Kiser Margareta L Nale kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 15 Oktober 2014, jam 10.30 wita. Menurut Margareta, memenang pada saat pengurusan balik nama sertofilkat, karena pemilik yang sekarang sudah membilik tanah tersebut dari keluarga Lerik pihak Kelurahan Tode Kiser dilibatkan oleh dua belah pihak untuk kepengurusan balik nama sertifikat tanah. “Pihak pengusahan ini sudah memasukan ijinnya sejak 10 bulan yang lalu, tetapi pada saat melakukan aktifitas kami pihak kelurahan tidak pernah di informasikan lagi, “Katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, dirinya akan menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan dari warga solor. “Saya akan menyuruh langsung pemilik tersebut untuk memagar mengunakan seng agar polusi debu dari pekerjaan tersebut tidak berdampak kepada warga sekitar. “Memeng pemagaran itu sangat penting karena setiap pekerjaan bangunan ruko atau sejenisnya yang berada depan jalan umum di Kota Kupang, harus mengunakan pagar seng melingkari areal pekerjaan, “Ungkapnya.
Lurah Kelurahan Solor Muslim Nurawi saat mengetahui ada warga solor yang mengeluh akibat polusi debu dari pekerjaan ruko tersebut, dengan tegas mengatakan, selama ini tidak ada keluhan dari warganya. “Keluhan warga Solor adalah tanggung jawab saya, dan saya akan bertemu langsung pemilik ruko yang bernama Dedy Karya Subur supaya bisa membuat pagar, agas debu dari aktifitas itu tidak berdampak pada warga, “Katanya. (*hayer)