ZONALINENEWS.COM,
KUPANG – Lembaga Pembinaan Khusus
Anak LPKA Klas I Kupang berencana akan melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan kios semi parmanen yang berada di Jalan Garmasi, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo
Kota Kupang atau di rea pagar LPKA Klas I Kupang pada, Kamis 23 November 2023.
Kegiatan penertiban sejumlah bangunan bangunan kios tersebut langsung dipimpin oleh Kepala LPKA Kupang Lukas Laksana Frans serta didampingi oleh para
pejabat LPKA Kupang
Bangunan – bangunan tersebut dikhawatirkan akan bertambah banyak akan membahayakan keamanan dan ketertiban di area tersebut.
Kepala LPKA Klas I Kupang Lukas Frans, mengatakan, pihaknya berencana akan mengadakan pertemuan bersama para pemilik bangunan agar bangunan – bangunan tersebut bisa didirikan dengan baik dan tertib.
“Kita perlu melakukan pertemuan dengan seluruh pemilik bangunan ini, agar tercatat secara resmi dan mungkin dapat dikenai sewa hak milik lahan bagi para pemilik bangunan, ” ungkap Lukas kepada
wartawan di sela – sela kegiatan tersebut, Kamis 23 November 2023.
Menurutnya, bangunan – bangunan tersebut tidak mengantongi izin membangun dari pihak Pemerintah
Kota (Pemkot) Kupang maupun pihak Kanwil Kemenkumham
NTT.
“Rata – rata bangunan ini dibangun semi parmanen dan memiliki instalasi
listrik. Ini yang menghawatirkan kita apa bila terjadi korsleting listrik. Sehingga kita harus secepatnya lakukan pertemuan dengan para pemilik bangunan yang dihadiri oleh pemerintah,” kata Lukas. (y3r)
Penulis : y3r
Editor : Hayer Rahman