Zonalinenews, Kupang. Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sedang dikuasai oleh 5 konglomerat dan akan disusul konglomerat lainnya. Lima konglomerat tersebut adalah JKL, JRY, WND, ADP, ARBG.
Kata Tokoh Masyarakat NTT, Pius Rengka saat memberikan materi Kegiatan Seminar Sehari bertajuk ,Menolak Radikalisme dan Ormas Intoleran Dengan Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, Sabtu 29 Juli 2017 di Auditorium Universitas Muhammadiyah Kupang,
Lajutnya, mereka masuk melalui Labuhan Bajo untuk menguasai pulau Flores dan kepulauan sekitarnya dengan komodo sebagai instrumen. Dan mereka masuk ke Kota Kupang untuk menguasai pulau Timor dan kepulauan sekitarnya, dengan pembangunan hotel dan restoran di mana-mana sebagai instrumennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itulah jika kita melihat dari perspektif sosial politik, persoalan – persoalan yang terjadi di Indonesia dan NTT, khususnya persoalan Ormas/Sekte Keagamaan yang menyimpang itu adalah bagian dari wacana politik kekuasaan dari tempat lain di luar Indonesia dan NTT,” ucapnya.
Sehingga, menurutnya, persoalan yang terjadi di Indonesia dan NTT, harus dianalisa secara radikal apa metode yang digunakan.
Dijelaskannya, ada dua trend yang tidak terlepas dari setiap persoalan yang ada, yakni trend ekonomi politik global dan trend ideologi politik global. Dua trend ini menurutnya, memiliki aktor -aktor global yang melepaskan anasir – anasirnya di Indonesia dan NTT.
“Kita melihat saat ini, sedang terjadi pertarungan antara kapitalisme, neo-kapitalisme, progresif, konservatif, dan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ening Murtiningsih, dari Kementrian Agama Kantor Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur, pada kesempatan itu juga, dalam materinya menyampaikan Pasca diterbitkannya Perppu 2/2017 Tentang Ormas, Kementrian Agama Kantor Wilayah NTT mendata sebanyak tujuh ormas/sekte keagamaan yang diduga menyimpang dari ajaran agamanya, pasca HTI dibubarkan karena menantang pancasila.
Dijelaskannya, dari tujuh Ormas dan sekte keagamaan tersebut, ada yang sudah dibubarkan, ada yang sedang dalam proses untuk dibubarkan, dan ada yang diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Yang sedang dalam proses untuk dibubarkan itu karena masih sedang berkomunikasi dengan berbagai pihak yang berwenang. Sedangkan yang diserahkan kepada pusat itu karena hanya ada orang-orangnya saja, sedangkan wadah organisasi itu sendiri tidak ada. Tujuh Ormas/ sekte keagamaan tersebut adalah Syiah, Ahmadiyah, Majelis Dzikir, Khilafathul Muslimin, Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan Saksi Yehuwa,” ucapnya.
Lajutnya, tindakan yang sedang diambil Kemenag Kantor Wilayah NTT adalah menciptakan program untuk meningkatkan kualitas keagamaan inter umat beragama dan antar umat beragama, serta menciptakan harmonisasi antara umat beragama dengan pemerintah.
“Sehingga pemerintah telah membentuk Forum Komunikasi Umat Beragama, Forum Komunikasi Antar Perempuan Lintas Agama dan Forum Komunikasi Antar Pemuda Lintas Agama sebagai wadahnya,” ucapnya. (*mortal)