Zonalinenews-Kupang,- Sebanyak 53 Karyawan PD Pasar Kota Kupang sudah 1 bulan tidak mendapatkan gaji dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang.

“PD Pasar Kota Kupang belum membayar gaji kami selama 1 bulan yaitu pada bulan Juni 2014 padahal pada pertemuan yang dilaksanakan antara 53 karyawan PD Pasar ,Pimpinan dan Direski PD Pasar pada 25 Juni 2014 di kantor PD Pasar menyepakati bahwa tanggal 4 Agustus 2014 setelah masuk liburan Idul Fitri gaji kami yang ditunggak akan dibayar ,”demikian disampaikan Salah Satu Karyawan PD Pasar Kota Kupang yang namanya tidak ingin dipublikasikan, di Pasar Oebobo Kota Kupang Senin 4 Agustus 2014. Pukul 10.00 wita.
Menurutnya, masalah keterlambatan gaji ini baru terjadi pada kali ini, namun yang lebih mengherankan lagi setiap harinya petugas retribusi di pasar selalu melakukan penarikan uang retribusi. “ Masa PD pasar tidak bisa membayar gaji karyawannya padahal setiap hari melakukan penarikan retribusi di setiap kios di pasar, serta retribusi parkiran di pasar,”tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Direktur PD Pasar Kota Kupang, Alex Lende Bayo ketika di konfirmasi di ruang kerjanya Pukul 11.00 wita membenarkan bahwa karyawan PD Pasar Kota Kupang belum menerima gaji pada bulan Juni 2014, hal ini telah disampaikan pihaknya kepada karyawan pada pertemuan dengan karyawan PD Pasar Kota Kupang 25 Juni 2014 lalu.
Alasan ke 53 karyawan yang belum dibayar gajinya oleh PD Pasar menurut Alex karena bertepatan dengan libur Idul Fitri, sehingga gaji tersebut akan dibayarkan pada Senin depan 11 Agustus 2014 mendatang.
“Siapa karyawan PD pasar yang melaporkan masalah ini kepada ade-ade wartawan , tolong disampaikan ke saya, “Pintanya.(*rusdy)