Zonalinenews,Ende- Bupati Ende Drs. H. Djafar H. Achmad, MM perintahkan kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia untuk menyediakan layanan call center yang memuat pengaduan masyarakat.
Perintah Bupati Djafar ini disampaikan saat memimpin apel kekuatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende Senin (26/10/20) bertempat di halaman kantor Bupati jalan Eltari.
Menurut Bupati Djafar, layanan call center ini disediakan bagi masyarakat umum yang ingin memberikan pengaduan terkait kinerja Aparatur Sipil Negara seperti disiplin maupun perilaku ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu juga Bupati Djafar meminta kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah sebagai perpanjangan tangan Bupati agar benar-benar menerapkan disiplin bagi aparatnya.
Bupati menjeaskan penerapan disiplin baik itu jam masuk keluar kantor maupun dalam penyelesaian kerja akan berdampak pada kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ende, Valen Setiawan ketika dikonfirmasi terkait perintah Bupati agar pihaknya menyediakan layanan call center menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya akan melaksanakan perintah Bupati untuk menyediakan layanan call center bagi masyarakat.
“Saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika terkait kesiapan aplikasi call center.,” tuturnya.(*Oby Tani)