Zonalinenews-Kupang-,Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Jhon Walikson Purba yang baru saja dilantik, Kamis 18 September 2014 menggantikan Mangihut Sinaga, menyampaikan akan “all out” melanjutkan pekerjaan mantan Kajati yang belum diselesaikannya.
Pekerjaan yang tertunda yang dimaksudkan, Jhon adalah kasus dugaan korupsi dana bansos, Bantuan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan beberapa kasus lainnya yang melibatkan beberapa kepala daerah. Namun menurut mantan Kajati Jambi ini, semua kasus yang ditinggalkan Mangihut Sinaga masih akan dipelajari lagi.
“Saya akan pelajari dulu, dan akan diperhatikan mana yang hampir kadaluarsa dan yang sudah berulang tahun. Kasus-kasus ini nanti yang akan diproritaskan terlebih dahulu sehingga tidak numpuk,” tuturnya, Kamis 18 September 2014
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjawab pertanyaan wartawan soal adanya kasus titipan untuk diprioritas penyelesaiannya dari Kajati yang lama. Jhon Purba menyampaikan bahwa tidak ada kasus titipan melainkan semua persoalan yang belum diselesaikan Kajati lama akan menjadi prioritas utama.
“Kita juga tidak akan pilih-pilih nanti, kalau memang salah ya salah, jadi tidak perlu ada titipan-titipan, intinya menegakan hukum pada jalur yang sebenar tanpa pandang bulu. Jadi kita akan kerja ‘all out’ dengan cara berbagi tugas dengan Wakajati,” kata Kajati NTT yang baru dilantik itu.(*ega)