Zonalinenews, Kupang. “Kita harus mendorong Perda pelarangan kepada masyarakat NTT, larang menjual tanah di pesisir pantai, ” demikian yang disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Viktor Laiskodat pada Kegiatan Seminar Nasional Pembangunan Pariwisata di NTT dengan tema, Mewujudkan NTT sebagai New Tourism Teritory, pada Rabu 09 November 2016 pukul 10.00 wita di Swiss Bellin Hotel Kupang.
Viktor melanjutkan jika seluruh masyarakat di NTT menjual tanah di depan pantai hingga habis, kita mendorong pariwisata seluar biasa apapun, masyarakat akan tetap miskin. Untuk itu kita sedang mendorong Perda untuk pelarangan menjual tanah di pinggir pantai.
Sementara itu Bupati Alor Amon Djobo mengatakan kegiatan yang dilaksanakan Viktori News beberapa waktu lalu dan Kabupaten Alor keluar sebagai Taman Laut Terindah di dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, di Alor ada Al Qur’an Tua di Alor Besar dan Masjid Tua di Lerabaing, ada 5 Titik Diving, ada Wisata Pegunungan, ada Kampung Tradisional Takpala, Bangpalola dan Kabola. Untuk itu pemerintah menganggarkan 20 juta untuk menjaga keasliannya situs-situs tersebut .
Sementara itu Guru Besar Universitas Satya Wacana Jakarta Prof.Daniel Kameo melakukan analisis akademik dengan teori lokomotive kereta api secara objektif dan subjektif.
Lanjutnya, ada pemerintah daerah yang mendahulukan konektivitas pariwisata baru kemudian mendirikan infrastrukturnya dan ada pula yang mendahulukan pembangunan infrastruktur baru membangun konektivitas pariwisata
Indeks pengembangan potensi dari 21 sektor unggulan itu yang kemudian ditarik oleh satu lokomotif yang dinamakan sektor pariwisata itu.
Pada kesempatan diskusi, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno memberikan masukan bahwa adanya penambahan alokasi anggaran untuk pariwisata NTT dan didirikannya bandara Internasional sebagai sarana pendukung.
Sementara itu Putri Pariwisata NTT Rivani Bistolen menyampaikan banyak orang yang bertanya apa gunanya putri pariwisata NTT.
Lanjutnya, sebagai putri pariwisata NTT, ia sudah membuat program pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif tetapi tidak direspon oleh pemerintah. (*mortal)