ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sebanyak 42 warga pedagang di lokasi Stadion Merdeka Kota Kupang mendatangi Kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang. Kedatangan mereka untuk minta kepada pihak PD. Pasar Kota Kupang agar bisa memperjuangkan hak mereka yang sudah puluhan tahun menempati lapak tersebut.
Salah satu pemilik lapak warung di Lokasi Bangunan Ruko Stadion Merdeka Kota Kupang, Ibu Dewi mengatakan, saat ini lokasi Stadion Merdeka sudah ditutup oleh keluarga besar Koroh yang mengaku lahan itu adalah milik mereka.
Namun, saat ini sesuai aturan dalam kontrak dengan pihak PD. Pasar kita masih memiliki hak untuk beraktifitas ditempat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kontrak kita sama pihak PD. Pasar itu masih berjalan. Karena sesuai kontar kita itu selama satu tahun,” kata Dewi kepada zonalinenews.com di Lokasi Kantor PD. Pasar Kota Kupang, Selasa 10 Mei 2022 siang
Menurut dia, pihak PD. Pasar harus bisa memperjuangkan hak mereka, agar mereka bisa melakukan aktifitas berdagang seperti biasa.
“Dengan kondisi lahan ini ditutup, maka aktifitas mencari nafkah kami sangat terganggu. Selain itu kami juga diminta oleh pemilik lahan keluarga besar Koroh agar segera mengosongkan tempat ini dengan jangka waktu seminggu,” ungkap Dewi.
Dia mengatakan, tempat tersebut sudah ditempati oleh keluarganya selama 30 tahun lebih.
“Kita ini disini kontrak sudah selama 30 tahun lebih. Sehingga yang kita harapkan adalah berikan kami sedikit kebijakan, karena status lokasi ini masih bersangketa,” pinta Dewi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PD. Pasar belum dapat dikonfirmasi. (*hayer)