Home / Tak Berkategori

Kurir Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan Polres Ende

- Reporter

Kamis, 29 Oktober 2020 - 02:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana didampangi Kasat Reskrim Laurensius dan Kasat Narkoba Tomi Kapasiang

Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana didampangi Kasat Reskrim Laurensius dan Kasat Narkoba Tomi Kapasiang

Zonalinenews,Ende- Kepolisian Resort Kabupaten Ende berhasil membekuk seorang kurir narkoba jenis Sabu dengan barang bukti 10 paket Sabu seberat 0,9 gram.

Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana saat press realese Kamis, (28/10/20) menyebutkan, pelaku berinisial SON (30) agar kabupaten Ende yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Mengenai kronologis Kapolres Ende menjelaskan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan, yang menduga akan ada pengiriman paket narkotika dari Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita kita sudah monitor semenjak pengiriman,”ucap Kapolres Ende Albertus Andreana.

Hasil penyelidikan tersebut lalu dikembangkan. Paket yang dicurigai sebagai narkotika akan dikirim ke Ende melalui salah satu jasa pengiriman barang.

Selanjutnya, pada Minggu, 5 Oktober 2020 sekitar pukul 12.20 WITA, pelaku mengambil kiriman dari Tasikmalaya itu.


“Ketika barang telah diambil oleh pelaku, dirinya langsung dibekuk oleh anggota polres Ende. Dari pelaku diamankan barang bukti, 10 paket yang berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,9 gram. Polisi juga mengamankan satu buah handphone, satu buah SIM Card, satu buah celana jeans, satu buah sepeda motor, dan bungkusan paket kiriman,”tutur Kapolres.

Ditambahkannya, pelaku akan jerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman kurungan paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 8 miliar.

“Saat ini kepolisian masih dalami terkait 10 paket jenis sabu,apakah mau diedarkan atau kah untuk pakai sendiri,”ujar Kapolres”
(Oby Tani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”
Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi
Dugaan Tidak Pidana Korupsi di Kementerian Kominfo, Kerugian Negara Ratusan Miliar
World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara
Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot
DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi