Kupas Tuntas Track Record Yerdinas Djita Anggota DPRD Sabu Raijua

- Reporter

Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM, MENIA – Siapa sangka dan mungkin tak akan pernah terduga bahwa hanya karena tanggungjawab yang di emban sebagai wakil rakyat, seorang anggota DPRD menanggung pajak masyarakat serta pelayanan lain bagi masyarakat dan semua diberikan secara gratis. Sebab rata-rata saat ini yang di pertontonkan melalui berbagai media baik itu media massa hingga media sosial justru memperlihatkan kearogansian para oknum pejabat terhadap masyarakatnya. Namun anggota DPRD ini berbeda dimana dalam diamnya ternyata dia telah dan sementara melakukan hal yang terbaik bagi konstituennya tanpa kecuali.

Bagaimana tidak, di era ini mungkin agak sulit sesulit mencari jarum dalam jerami oknum pejabat seperti uraian diatas sebab menurut publik rata-rata ketika seseorang telah mendapatkan kekuasaan dan jabatan akan begitu mudah melupakan janjinya.

Namun hal itu tidak bagi seorang anggota DPRD sabu raijua asal sabu timur daerah pemilihan kecamatan sabu tengah, sabu timur dan kecamatan liae bernama Yerdinas Djita atau yang akrab disapa Ama Pia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembicaraan media ini dengan para tokoh masyarakat di kecamatan sabu timur beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Yerdinas Djita yang merupakan seorang legislator dari partai golkar sejak terpilih menjadi anggota DPRD telah menanggung pajak masyarakat di 4 desa tanpa kecuali serta menyediakan tenda dan kursi gratis bagi masyarakat yang membutuhkan jika ada kegiatan atau pesta di keluarganya.

“Ama ” Mapia” Bayar pajak kami di 4 desa di sabu tengah dan sabu timur juga beliau siapkan tenda dan kursi gratis kalau kami ada acara di rumah” Ujar seorang tokoh masyarakat .

Sementara itu ama pia alias Yerdinas Djita saat dimintai tanggapannya katakan bahwa dirinya hanya melakukan semampu dia bahkan menurutnya itu tidak sebanding dengan kepercayaan masyarakat yang mengantarnya ke kursi DPRD.

Sebab bagi dia, jabatan yang ia dapat saat ini hanya bagian dari kepercayaan Tuhan dan rakyat untuk menjadikannya sebagai seorang “wakil” Sehingga bagaimanapun dia harus tetap memperhatikan rakyatnya tanpa pandang bulu dengan selalu bekerja untuk rakyat sebisanya serta tetap memberikan hal Tuhan sebagaimana kepercayaan umat Kristiani.
“Ama sejak saya terpilih saya sudah nazar ke Tuhan kalau gaji pertama saya akan saya serahkan ke Tuhan tanpa saya ambil sepeser pun. Lalu nazar saya yang kedua saya berjanji akan bayar pajak masyarakat di 4 desa sepenuhnya juga saya nazar akan saya comot sedikit uang reses saya untuk beli tenda kursi supaya masyarakat yang butuh bisa pakai secara gratis dan puji Tuhan sampai hari ini saya masih komitmen lakukan itu” Ujar Yerdinas .

Untuk itu dia katakan jika Tuhan ijinkan untuk dia kembali terpilih periode kedua, dirinya pun telah bernazar untuk menambahkan 5 desa lagi yang akan dia tanggung pajak supaya menjadi total 9 desa dan bukan tidak mungkin semua desa akan dia tanggung pajak rakyat. (*Dedy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Polres Alor tetapkan SS sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor
Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Pencurian, Sekwan Alor Klarifikasi Pengambilan Mobil Dinas Sesuai Aturan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 10:02

Ketua Sinode GMIT Sebut Jika PAN Berpihak pada Kaum Lemah pasti Kami Jadi Sahabat

Kamis, 4 April 2024 - 19:22

Mengenal Wasiat Wajibah dalam Pasal 209 KHI dan Putusan MA No. 51 K/AG 1999

Senin, 1 April 2024 - 14:13

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang beserta Seluruh Staf Mengucapkan Selamat Paskah 2024

Senin, 1 April 2024 - 14:06

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang beserta Seluruh Staf Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 Hijrah

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:57

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Kupang Tahun Akademik 2024-2025

Sabtu, 2 Maret 2024 - 10:03

Ikatan Kaum Intelektual Fatule,u Menggelar Ibadat Pendalaman Alkitab di Asrama Marungga

Minggu, 25 Februari 2024 - 15:16

PENERAPAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM.

Senin, 19 Februari 2024 - 22:01

Dede Kusdinar Caleg Gerindra Sementara Raih Suara Terbanyak di Dapil Jabar 14

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi