Kupang Pol PP is cutting both ways in Conducting Regulation

- Reporter

Rabu, 15 Januari 2014 - 14:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonalinenewsKupang. A Commission of Representative House (DPRD) of Kupang, East Nusa Tenggara (NTT) asked Kupang city government and Civil Service Police Unit (Sat Pol PP) to put foot down related to legislative candidates billboards that are attached on the trees.

Adrianus Tally
Adrianus Tally

“2014 is a political year, Pol PP Unit must enforce the rules since it has the authority to curb candidates’ billboards that are not in accordance with the procedure. Since untill now, Pol PP does not show its’ firmness yet.” Said member of Kupang DPRD Adrianus Tally to reporter, (13/1), at 12.00 pm.

According to Adrian, Sat Pol PP has had operational budget, so they are expected to give a real performance. “There should be no fear since the billboard installation has violated the rules,” said Adrian, (*Hayer).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Indonesian Version

 

Pol PP Kota Kupang “Mandul” Laksanakan Perda

Zonalinenews – Kupang.  Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) agar  mampu lebih tegas di tahun 2014 terkait  pemasangan baliho bagi para calon anggota legislatif  untuk tidak  mempromosikan  diri dengan alat peraga yang ditempel di pepohonan.

“2014 ini adalah tahun politik, Satuan  Pol PP harus menegakan aturan yang disepakati bersama antara komisi A, karena Sat Pol PP mempunyai anggaran dan kewenangan melakukan penertiban baliho para caleg yang tidak sesuai dengan prosedur. Sampai saat ini, Pol PP tidak tegas menertibkan  yang penempatannya tidak sesuai aturan yang ditetapkan.
Demikian dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Kupang, Adrianus Tally kepada wartawan, (13/1), pukul 12.00 Wita. di ruang Komisi A DPRD Kota Kupang.

Menurut Adrianus, pada saat pembahasan anggaran APBD 2014 di tingkat komisi, telah dibahas anggaran dana  operasional bagi Sat Pol PP sehingga harus di dukung dengan kinerja nyata.

Ia menegaskan kepada Satuan Pol PP Kota Kupang  agar berani mengamankan  baliho yang terpajang di pepohonan. “Jangan ada rasa takut  karena alasan  apapun baliho yang masih terpajang di pohon itu sudah melanggar aturan,” ungkap Adrianus, (*Hayer).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Calon Wakil Gubernur NTT Jane Natalia Suryanto Temui Uskup Maumere
Ketua dan Sekretaris DPW PAN NTT Diterima Presiden Jokowi di Istana Negara
Jane Natalia Suryanto: Menang Tidak Menang Terus Melayani Masyarakat
Zulfikli Hasan: Prabowo Gibran Tidak Ada Lawan dan Akan Menang Mutlak
Perhimpunan Rakyat Progresif Ajak Kaum Milenial Untuk Berpolitik Cerdas
PAN Sabu Raijua Target Raih Satu Fraksi
Daftar Bacaleg Partai Nasdem Ingin Rebut Kursi Ketua DPRD NTT
Marthen Dira Tome Dinilai Layak Pimpin Provinsi NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:25

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan

Rabu, 11 September 2024 - 12:35

Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024

Selasa, 10 September 2024 - 19:58

Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna

Minggu, 8 September 2024 - 10:36

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata

Minggu, 8 September 2024 - 05:17

Jalan Santai Menyonsong HUT SMA Negeri 3 Kupang

Jumat, 6 September 2024 - 19:08

Paripurna Pembentukan Fraksi Belum Bisa Dilakukan, DPRD Kota Kupang Masih Menunggu Usulan Parpol

Kamis, 5 September 2024 - 18:32

Memilih Bergabung Dengan Paket Gacor, Yoseph Ariyanto Ludoni Target 50 Ribu Suara

Kamis, 5 September 2024 - 07:17

George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi