Zonalinenews – Kupang, Related to Graha Hotel construction waste in road Eltari Timor Kupang II East Nusa Tenggara (NTT)-Indonesia On behalf of Toni Sinarta who have not had the letter Build Building Permit (IMB) so impressed the local administration and support allowing the hotel to build without a license, the Chairman of the Special Committee that the meet Kris Matutina zonalinenews Tuesday 16 July 2013 at the yard office Regional Representatives Council (DPRD) kupang city said it would ask the Government to get off spaciousness together to make stops Grenia hotel construction activity that does not have permission that, where the government as if – as if turning a blind eye to the development process in the party doing the hotel.
“The committee was very sorry to leave in the wake of government in front of the hotel grenia protocol does not have a license, it is contrary to local regulation Kupang. when small communities who do stay home builder without a government license with stringent enforcement of existing rules, to feel that Kris is an abuse of Kupang city government itself because it ignores all existing regulations, “said Matutina.
Kris Matutina added, future mayor of Kupang be firm and see the work done on education that the existing permitting process development, when there SKPDs perform their duties according to the rules should not be in the act of governmental authority so as not to cause decreases which affects the harassment of Kupang city government itself. (* Hayer)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesia Version
Walikota Kupang Harus Tindak SKPD Bermasalah
Zonalinenews – Kota Kupang, Terkait dengan pembangunan Hotel Graha Timor sia di jalan Eltari II Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) –Indonesia Atas nama Toni Sinarta yang belum mengantongi surat Ijin Membangun Bangunan (IMB) sehingga terkesan pemkot membiarkan dan mendukung pihak hotel untuk membangun tanpa surat ijin, Ketua Pansus Kris Matutina yang di temui zonalinenews selasa 16 juli 2013 di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota kupang mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Pemkot untuk turun kelapangan bersama guna melakukan pemberhentian kegiatan dibangunnya hotel Grenia yang tidak memiliki ijin tersebut, dimana pemerintah seolah – olah menutup mata dengan proses pembangunan yang di lakukan pihak hotel tersebut.
“ Pansus sangat menyesal dengan pemerintah yang membiarkan di bangun hotel grenia di depan jalan protokol tidak memiliki surat ijin, hal ini sangat bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Kupang. bila masyarakat kecil yang melakukan pembangun rumah tinggal tanpa surat ijin pihak pemerintah dengan tegas melakukan penertiban aturan yang ada, untuk itu Kris merasa ini sebuah pelecehan terhadap pemerintah kota kupang sendiri karena mengabaikan semua regulasi yang ada ,” kata matutina.
Kris Matutina menambahkan, kedepan walikota Kupang harus tegas serta melihat kerja SKPD yang melakukan proses perijinan pembangunan yang ada, bila ada SKPD yang melakukan tugasnya tidak sesuai aturan harus bisa di tindak agar tidak menimbulkan kewibawaan pemerintah menurun yang berdampak pada pelecehan terhadap Pemerintah Kota Kupang sendiri.(*Hayer)