Kupang Government Formed Moral Infraction Team

- Reporter

Jumat, 11 Oktober 2013 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews – Kupang . Government of Kupang, East Nusa Tenggara ( NTT) has formed a team to investigate the officials who commit moral violations. This was conveyed by Deputy Mayor of Kupang, Hermanus Man to Zonalinenews in the House of Representatives (DPRD) of Kupang City, Thursday (10/10/2013 ), at 13.30 pm .

Herman Man
Herman Man

According to Hermanus, the formed team is such as board of honour, where the agency is working to summon and examine both sides (the perpetrator and victim) that involved immoral act, for questioning, although there is also the report from the inspectorate .
” Related to the Head of the Head of Guidance and Community Resources
of National Narcotics Agency (BNN) Kupang , Ricky Therik , the government does not need to form a team, because its examination is conducted by the inspectorate. While the case of sexual abuse by the Head of Mining and Energy Department (Kadis)  Kupang, Gabriel Khan, that is going to be investigated by this team, because Kadis is an Echelon 2 official,” said Hermanus.

Herman described, there are the results of the examination to Kadis Gabriel Khan, but his position as the echelon 2 official, makes we need a team which could confirm the issue and would brings both sides who are in problems. Because according to Hermanus, the team forming is one of the civil service rule .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“The issue concerns Gabriel Kahan’s favor. Then, the team is headed by Regional Secretary (Sekda) and involves the inspectorate and the Regional Employment Agency (BKD), because they know the rule certaintly,” said Hermanus . ( * Hayer )

 

Indonesian Version

 

Pemkot Kupang  Bentuk Team Pelanggaran Moral

Zonalinenews-Kupang. Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membentuk team untuk menginvestigasi pejabat yang melakukan pelanggaran moral.  Hal ini disampaikan Wakil Walikota Kupang NTT Hermanus Man kepada Zonalinenews di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota kupang, Kamis (10/10/2013), pukul 13.30 Wita.

Menurut  Hermanus, Team yang dibentuk adalah semacam badan kehormatan, dimana badan ini berfungsi untuk memanggil dan memeriksa kedua belah pihak dalam hal ini pelaku dan korban yang terlibat tindak amoral, untuk dimintai keterangan, walaupan sudah ada hasil laporan dari inspektorat.

Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang , Ricky Therik,  pemerintah tidak perlu untuk membentuk team,  karena masalah tersebut pemeriksaannya dilakukan oleh inspektorat. Sedangkan  kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan Kota Kupang, Gabriel Khan kasus inilah  harus dibentuk team, karena jabatan Gabriel Khan sebagai pejaban Eselon dua,” kata Hermanus.

Herman menjelaskan hasil pemeriksaan dari  Inspektorat terhadap Kadis Pertambangan Gabriel Khan sudah ada, namum  karena  Kadis pertambangan Gabriel Khan pejabat  Eselon dua  harus ada  team  , yaitu semacam badan Kehormatan, yang bisa memeriksa dan  memberikan konfirmasi  terkait masalah tersebut.  untuk itu pembentukan team ini  bisa mempertemukan Antara pelaku dan korban yang sedang dalam permasalahan.
Karena menurut hermanus , pembentukan team  ini adalah merupakan salah satu aturan kepegawaian.

“Masalah  Gabriel Kahan menyangkut dengan nama baik. Untuk  itu  team yang dibentuk oleh Pemerintah kota  diketuai oleh Sekertaris Daerah (Sekda) dengan melibatkan inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah(BKD), karena mereka  yang mengetahui secara pasti aturan tersebut,” kata  Hermanus. (*Hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Hari Ini, Tiga Tersangka Dana Covid-19 Dikonfrontir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 20:59

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 September 2023 - 20:43

Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kamis, 28 September 2023 - 18:27

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Senin, 25 September 2023 - 19:31

Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Jumat, 22 September 2023 - 10:08

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Ketua PAN NTT Awang Notoprawiro

Nusa Tenggara Timur

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 Sep 2023 - 20:59

Nusa Tenggara Timur

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:27