Zonalinenews – Kupang . Government of Kupang, East Nusa Tenggara ( NTT) has formed a team to investigate the officials who commit moral violations. This was conveyed by Deputy Mayor of Kupang, Hermanus Man to Zonalinenews in the House of Representatives (DPRD) of Kupang City, Thursday (10/10/2013 ), at 13.30 pm .
According to Hermanus, the formed team is such as board of honour, where the agency is working to summon and examine both sides (the perpetrator and victim) that involved immoral act, for questioning, although there is also the report from the inspectorate .
” Related to the Head of the Head of Guidance and Community Resources
of National Narcotics Agency (BNN) Kupang , Ricky Therik , the government does not need to form a team, because its examination is conducted by the inspectorate. While the case of sexual abuse by the Head of Mining and Energy Department (Kadis) Kupang, Gabriel Khan, that is going to be investigated by this team, because Kadis is an Echelon 2 official,” said Hermanus.
Herman described, there are the results of the examination to Kadis Gabriel Khan, but his position as the echelon 2 official, makes we need a team which could confirm the issue and would brings both sides who are in problems. Because according to Hermanus, the team forming is one of the civil service rule .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“The issue concerns Gabriel Kahan’s favor. Then, the team is headed by Regional Secretary (Sekda) and involves the inspectorate and the Regional Employment Agency (BKD), because they know the rule certaintly,” said Hermanus . ( * Hayer )
Indonesian Version
Pemkot Kupang Bentuk Team Pelanggaran Moral
Zonalinenews-Kupang. Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membentuk team untuk menginvestigasi pejabat yang melakukan pelanggaran moral. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Kupang NTT Hermanus Man kepada Zonalinenews di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota kupang, Kamis (10/10/2013), pukul 13.30 Wita.
Menurut Hermanus, Team yang dibentuk adalah semacam badan kehormatan, dimana badan ini berfungsi untuk memanggil dan memeriksa kedua belah pihak dalam hal ini pelaku dan korban yang terlibat tindak amoral, untuk dimintai keterangan, walaupan sudah ada hasil laporan dari inspektorat.
Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang , Ricky Therik, pemerintah tidak perlu untuk membentuk team, karena masalah tersebut pemeriksaannya dilakukan oleh inspektorat. Sedangkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan Kota Kupang, Gabriel Khan kasus inilah harus dibentuk team, karena jabatan Gabriel Khan sebagai pejaban Eselon dua,” kata Hermanus.
Herman menjelaskan hasil pemeriksaan dari Inspektorat terhadap Kadis Pertambangan Gabriel Khan sudah ada, namum karena Kadis pertambangan Gabriel Khan pejabat Eselon dua harus ada team , yaitu semacam badan Kehormatan, yang bisa memeriksa dan memberikan konfirmasi terkait masalah tersebut. untuk itu pembentukan team ini bisa mempertemukan Antara pelaku dan korban yang sedang dalam permasalahan.
Karena menurut hermanus , pembentukan team ini adalah merupakan salah satu aturan kepegawaian.
“Masalah Gabriel Kahan menyangkut dengan nama baik. Untuk itu team yang dibentuk oleh Pemerintah kota diketuai oleh Sekertaris Daerah (Sekda) dengan melibatkan inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah(BKD), karena mereka yang mengetahui secara pasti aturan tersebut,” kata Hermanus. (*Hayer)