Kuasa Hukum Keluarga Korban Roy Bolle Sebut Berkas Teny Konai Hari Ini Dinyatakan Lengkap

- Reporter

Senin, 22 Januari 2024 - 22:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Keluarga Korban Roy Bolle, Paul Bethan yang mengenakan baju kemeja kotak- kotak putih bersama massa ketika melakukan aksi di Kejari Kota Kupang

Kuasa Hukum Keluarga Korban Roy Bolle, Paul Bethan yang mengenakan baju kemeja kotak- kotak putih bersama massa ketika melakukan aksi di Kejari Kota Kupang

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Proses kasus pembunuhan terhadap korban Almarhum Roy Herman Bolle Amalo dengan tersangan Marten Soleman Konay atau Teny Konay Cs mulai ada titik terang. Pasalnya, kasus tersebut yang ditangani oleh Polresta Kupang Kota akhirnya berujung pada P21 atau berkas dinyatakan lengkap Oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang. Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Keluarga Korban Roy Bolle Amalo, Paul Hariwijaya Bethan kapada wartawan, Senin 22 Januari 2024.

Menurut Paul, banyak kendala yang dialami pihaknya dalam proses pengungkapan dan proses penegakan hukum kasus ini, mulai dari masa perpanjangan penahanan atas nama tersangka Teny Konay yang sempat ditolak oleh Kejari Kota Kupang tapi kemudian perpanjangan masa penahanan diterima lagi lagi oleh Kejari Kota Kupang.

Dia mengatakan, menjelang habisnya batas waktu penahanan berkas perkara tersangka Teny Konay Cs pun tak kunjung dinyatakan lengkap, hal tersebut dikarenakan Jaksa peneliti berkas memberikan petunjuk terkait harus adanya Voice Note. Hal mana yang berdasar informasi dari penyidik kepolisian bahwasanya segala alat bukti sudah penyidik hadirkan ke Kejari Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut hemat penyidik alat bukti tersebut sudalah cukup, adanya keterangan saksi, adanya keterangan ahli, adanya surat hasil visum, adanya jejak digital perihal dihapusnya Voice Note yang patut diduga berisi perintah pembunuhan kepada korban Roy Hermam Bolle Amalo pun sudah dihadirkan penyidik Polres Kupang Kota akan tetapi tetap saja pihak Kejari Kota Kupang dalam hal ini jaksa peneliti berkas belum bisa menerima berkas perkara Teny Konay Cs. Hal mana menurut hemat kami sangatlah janggal dan patutu diduga terkesan sengaja mengulur waktu hingga batas waktu penahanan Teny Konay berakhir. Kami mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan karena perhari ini segala pemberitaan miring yang menyatakan tersangka Teny Konay akan bebas demi hukum terbantah sudah, segala bentuk berita yang patut diduga berpotensi menyesatkan warga Kota Kupang dan tentu saja berpotensi melukai hati keluarga almarhum hari ini berakhirlah sudah,” kata Paul.

Dia berharap, semoga tidak ada lagi pemberitaan miring ataupun pemberitaan yang patut diduga menyesatkan warga Kota Kupang apalagi berpotensi melukai hati keluarga Almarhum Roy Herman Bolle Amalo perihal akan dibebaskannya Teny Konay Cs.

“Publik sudah jenuh dengan segala bentuk upaya penggiringan opini serta patut diduga adanya upaya pemberitaan untuk membelokan fakta hukum yang sebenarnya. Stop mengeluarkan opini hukum yang menyesatkan, kedepankan sisi tanggung jawab akademik dan tanggung jawab moral dalam mengeluarkan statement atau komentar ke ranah publik agar disaat bersamaan statement atau komentar tersebut bisa mempunyai nilai edukasi untuk masyarakat dan bukan hanya sekadar upaya untuk menguntungkan pihak pihak tertentu dalam kasus ini. Saya atas nama keluarga Almarhum Roy Herman Bolle Amalo, dan atas nama seluruh anggota tim Kuasa Hukum keluarga Roy Herman Bolle Amalo mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Kupang Kota, penyidik Polres Kupang Kota, tim Buser dan seluruh jajaran terkait yang sejak awal konsisten berusaha mengungkap kasus pembunuhan terhadap Roy Herman Bolle Amalo kendati begitu banyak kendala yang dihadapi,” ungkap Paul.

“Untuk Kepala Kejari Kota Kupang saya pun mengucapkan terimakasih, adanya beda pendapat, beda tafsir terkait mekanisme penanganan perkara yang menurut hemat kami syarat akan kejanggalan merupakan bentuk kontrol terhadap proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Kota Kupang dengan harapan agar proses penegakan hukum dalam kasus ini tidak diskriminatif dan tegak lurus tanpa pandang bulu. Kami pun akan terus mengawal hingga saat sidang perkara ini digelar di Pengadilan Negeri Kupang sampai pada ujung penjatuhan vonis kepada para terdakwa, agar para terdakwa nantinya bisa dituntut dan divonis hukuman maksimal seseuai dengan pembuktian fakta persidangan nantinya. Keadilan harus terus diperjuangkan dan harus bisa dirasakan oleh keluarga Almarhum Roy Herman Bolle,” tutup Paul. (*y3r)

Facebook Comments Box

Penulis : y3r

Editor : Hayer Rahman

Berita Terkait

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris
Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima
Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama
Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara
Fraksi PAN Siap Perjuangkan Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik
Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Kota Kupang
Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Senin, 20 Januari 2025 - 20:16

Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:04

Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:52

Fraksi PAN Siap Perjuangkan Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi