ZONALINENEWS – OELAMASI,- Kualitas aparat desa dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa perlu diprioritaskan dan ditingkatkan oleh pemerintah dg dianggarkan dalam program pembangunan agar para aparat desa mampu menjalankan fungsinya dengan baik. “Penyusaian ini harus sesuai dengan unudang – undang desa terbaru yang diprioritaskan pada kegiatan pembangunan termasuk pengelolaan anggaran pembagunan langsung di desa oleh aparatur desa, “Kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang dari Frasi PKPI, Daud Ulu di saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembagunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Kantor Desa Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tegah Kabupaten Kupang, Rabu 18 Februari 2015.

Ia mengatakan, tahun 2015 Undang – undang desa terbaru sudah berlaku dimana aparat desa akan mengelola anggaran pembangunan yang jumlahnya sangat besar disetiap desa. oleh karena itu tentu para aparat desa perlu diberi pelatihan tentang tata kelola keuangan sehingga pemerintahan desa dapat mengelola anggaran yang begitu besar dengan baik. “Berkaca pada pengalaman, aparat desa di Kabupaten Kupang sangat lemah dalam mengelola anggaran keuagan dan, bahkan dana ADD saja selama ini tidak bisa dikelola dengan baik, “kata Daud.
Menurutnya, anggaran pembagunan yang berjumlah jauh lebih besar ini harus diukur atau dilihat dengan kurangnya komunikasi aparat desa dalam mengelolah pemerintahan dan keuangan di desa. “Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Kupang harus melakukan pelatihan terhadap aparat desa sehingga kedepannya ada peningkatan dan kemajuan kinerja di tingkat desa. Dan apa bila hal ini tidak dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang maka tata kelola Pemerintah Desa dan keuagan desa sudah pasti tidak ada dampak kemajuannya, “ungkapnya.
Ia menjelaskan, kita harus menyadari bahwa luasnya wilayah Kabupaten kupang dengan dana anggara pembagunan yang keterbatasan membuat pelatihan para aparat desa tidak bisa dilakukan secarah menyeluruh. “Dengan anggaran yang begitu minim tentunya Pemerintah Kabupaten Kupang tidak boleh menyerah karena ini semua untuk keberhasilah kinerja aparat di desa – desa yang ada di Kabupaten Kupang juga. Maka dari itu Pemerintah harus melakukan persiapan pelatihan untuk setiap aparat desa masing – masing satu atau dua orang mewakili desanya untuk megikuti pelatihan pada satu desa di tiap – tiap kecamatan yang ada di kabupaten kupang ini. sehingga semua desa bisa terwakili untuk menhgikuti pelatihan khusus, “jalas Daud.(*heyer)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT