Kronologi DPO Kasus Dana Covid-19 Diringkus Tim Buser Flores Timur di Kabupaten Bima

- Reporter

Jumat, 14 Oktober 2022 - 18:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM,  LARANTUKA– Peteonela Letek Toda alias PLT tersangka kasus dugaan korupsi dana covid-19  tagun 2020 di BPBD Kabupaten Flores Timur pasca ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri setempat, pada Jumad 07 Oktober 2022 kini berhasil diringkus.

Buronan Kejari Flotim diringkus Tim Resmob Singa Timur Polres Flores Timur di Kecamatan Monta Simpasai 5, Kabupaten Bima berkat kerjasama dengan Tim Resmob Polres Bima.

Aipda David Prabowo ditemui usai menyerahkan tersangka di Kejaksaan mengatakan kurang dari 24 jam Tim Buser berhasil menemukan lokasi tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senin, 10 Oktober usai menerima surat, Tim Buser Polres Flotim langsung bergerak melacak lokasi tersangka dan langsung kami koordinasikan dengan Kapolres juga Kejari kemudian langsung bergerak menuju Kabupaten Bajawa pada pukul 01.00 subuh,” jelasnya.

Lanjut David, “Usai tiba di Bajawa dan menunggu pesawat untuk menuju ke Labuan Bajo kemudian berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Bima untuk membekuk tersangka di lokasi persembunyian karena kapal penyeberangan sudah tidak ada,” jelasnya lebih jauh.

Dijelaskan juga bahwa tersangka diringkus di lokasi persembunyian di rumah salah satu warga di lokasi terpencil.

“Tersangka diringkus di rumah salah seorang warga di Kecamatan Monta Simpasai 5, Kabupaten Bima pada Rabu, 12 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 saat tersangka baru bangun tidur. Selanjutnya Tim Buser Polres Bima mengantarkan tersangka di Labuan Bajo,” kata David.

Tim Buser Polres Flores Timur berjumlah 5 orang yakni, Kanit Buser, Aipda David Prabowo, Brigadir Bambang Hasbula, Briptu Ramdhan Makrudin, Briptu Yongki Davidson, dan Briptu Yosep Junaedi bersama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri, Cornelis S. Oematan dan Fransman R. Tamba.

Diketahui Kejaksaan Negeri Flores Timur mengeluarkan surat yang menyatakan tersangka Petronela Letek Toda menjadi DPO pada Jumad 7 Oktober 2022 dan berhasil dibekuk hingga kembali diterima Kejaksaan Negeri setempat pada Jumad 14 Oktober 2022.

 

*Ted

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya
SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu
DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar
Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi
Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Kabupaten Kupang Penyebab Pohon Besar Tumbang, Tutup Akses Jalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25

DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:44

Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:32

Aliansi Gelar Aksi Bisu di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir Marola : Kami Tidak ‘Alergi’ Dengan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi