Kota Kupang Banyak Kekurangan Failitas Lalulintas

- Reporter

Jumat, 8 Agustus 2014 - 14:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews – Kupang, Dalam penilayan, Tim penilai Wahana Tata Nugraha (WTN) di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), masih banyak kekurangan, soal sarana prasarana jalan dan rambu lalulintas, di Kota Kupang. “Di Kota Kupang masih banyak rambu – rambu lalulintas yang tidak sesuai dengan marka “Kata Ketua Tim Penilai WTN, yang juga sekalius menjabat sebagai Kasubdit Pemaduan Moda Transportasi Perkotaan, Dirjen Transportasi Darat, Kementrian Perhubungan (Kemenhub RI), Djamal Subastian saat membawa materi, Jumat 8 Agustus 2014, Jam 10.30 Wita, di ruang Garuda Balai Kota Kupang.
Dijelaskannya, tim WTN melakukan tiga tahapan penilaian. Penilaian meliputi administrasi, teknis dan operasional serta komitmen peningkatan sarana prasarana lalulintas di Kota Kupang.

Djamal mengatakan, prasarana jalan berupa rambu, marka jalan, lampu jalan, parkir dan trotoar. Prasarana yang ada, merupakan bagian dari perlengkapan jalan. “Kami temui banyak yang kurang, dimana masih kurangnya marka jalan, rambu, trotoar dan parkiran. Kami lihat trotoar jadi tempat parkir. Ada juga Ruang Milik Jalan (Rumija) jadi tempat usaha dan parkis. Kedepan ruang miliki jalan, tidak untuk kegiatan lain. Selain itu, harus siapkan ruang parkir, dan lampu jalan hidup pada malam hari. Yang kami lihat lampu jalan banyak padam pada malam hari. Kondisi ini bisa berbahaya bagi pengguna jalan, “Katanya.

Menurutnya, dalam penilaian teknis dan operasional terutama sarana jalan dan lalulintas terdapat banyak kekurangan. Sarana dan prasarana ditujukan untuk pelayanan masyarakat. Sarana meliputi, sarana angkutan umum, angkutan tidak resmi di Kota Kupang. Angkutan umum harus ada disetiap Kota termasuk Kupang, sebagaimana UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Angkutan umum harus menjangkau seluruh Kota Kupang, dan setiap angkutan harus memiliki izin, jangan ada angkutan umum illegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil peninjauan dan penilaian, untuk sarana masih banyak kelemahan dan kekurangan. Kedepan harus ada komitmen untuk membenahi dan tingkatkan sarana angkutan umum.

“Banyak angkutan tidak resmi, ada plat hitam dan ojek. Harusnya kendaraan plat hitam tidak dijadikan kendaraan umum. Sepeda motor tidak bisa dijadikan angkutan umum dan tidak boleh mengakomodir angkutan yang ilegal, “Ungkapnya.

Ia berharap, Penataan sarana dan prasarana lalulintas dan jalan, hendaknya dilakukan, agar benar-benar tertib dan lalulintas bisa lancar dan berkeselamatan.
Jika semua sudah tertib, maka Kota Kupang bisa mendapatkan penghargaan WTN.

“Sejumlah kekurangan yang ada, bisa dibenahi secara bertahap pada masa yang akan datang, oleh Dishub Kota Kupang, Dishub Provinsi NTT dan UPTD yang ada di kota ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Yogerens Leka dalam penjelasannya mengemukakan, pihaknya terkendala anggaran, dalam penanganan sarana dan prasarana jalan di Kota Kupang. Kedepan, pihaknya akan terus membenahi sejumlah kekurangan yang ada, agar Kota Kupang makin baik dalam sarana dan prasarana jalan di Kota Kupang. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Hari Ini, Tiga Tersangka Dana Covid-19 Dikonfrontir
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:29

865 Personil Gabungan Dikerahkan Untuk Pengamanan Konser NTC dan Kyuhyun di GBK

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:29

Polisi Amankan 3 Remaja Pelaku Tauran di Johar Baru

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:17

Antisipasi Tauran dan Balap Liar, Polisi Lakuka Patroli Gabungan 3 Pilar di Wilayah Jakpus

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:39

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 49,8 Kg Sabu

Sabtu, 6 April 2024 - 08:35

Ketum DPP PWMOI Tunjuk Andre Lado Bentuk PWMOI Provinsi NTT

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:28

Polisi Terjunkan Ribuan Aparat Untuk Pengamanan Debat Perdana Capres – Wacapres di KPU

Selasa, 7 November 2023 - 23:21

Kemenkumham Raih Penghargaan ITKP Terbaik I 

Berita Terbaru

Polsek Johar Baru Amankan Remaja Terilabat Tauran di Johar Baru

Headline

Polisi Amankan 3 Remaja Pelaku Tauran di Johar Baru

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:29

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi