Zonalinenews – Kupang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Yeskiel Loudoe merasa konsultasi dalam kunjungan kerja sangat penting untuk DPRD Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), yang baru. Kurang lebih lima hari komisi melakukan konsultasi dengan Dirjen Keuagan Daerah Kementrian Dalam Negeri dan Dirjen Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum. semua komisi – komisi yang ada di DPRD Kota Kupang, segera membuat laporan yang harus akan disampaikan dalam rapat Dewan Kota. Laporan itu wajib dibuat oleh semua komisi tanpa harus ada permintaan dari pihak manapun.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 13 Oktober 2014, jam 11.30 wita. Disingung wartawan terkait hasil kunjungan kerja dan permintaan untuk mempertanggungjawabkan hasil konsultasi kepada publik. Loudoe mengatakan, konsultasi dalam kunjungan kerja tersebut dipandang sangat penting karena akan segera memasuki dua agenda penting yakni dalam pembahasan perubaha PABD 2014 dan pembahasan APBD murni 2015. Karena itu, agar ada pemahaman dari para anggota Dewa terkait dengan dua agenda tersebut, maka itu lah Dewan Kota melaksanaka konsultasi ke mitra kerja yang berkaitan di Jakarta.
Ia merasa menyesal dengan adanya anggapan dari anggota Fraksi Kebangkitan Indonesia dari PKB yang memandang tak ada agenda penting yag harus dikonsultasikan karena belum ada kebutuhan dalam pembahasan antara pemerintah dan DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila mereka menganggap itu tidak penting. Tapi kami memandang hal ini sangat penting karena bagi anggota Dewan yang baru sangat butuh masukan untuk pembahasan anggaran perubahan dan anggaran murni nanti, “Katanya.
Dikatakan, usai kembali dari konsultasi, semua komisi akan membuat laporan resmi yang akan disampaikan dalam rapat yang direncanakan, Selasa 14 Oktober 2014. “Semua agenda hasil konsultasi akan disampaikan pada rapat Dewan besok, “Ujarnya.
Saat disinggung terkait pelaksanaan konsultasi mendahului pelaksanaan orientasi dan bimbingan teknis (Bimtek), ia mengatakan, orientasi yang sedianya dilaksanakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi NTT sejauh ini belum juga diagendakan. Bahkan, karena Pemerintah Provins (Pemprov) NTT tidak dapat melaksanakan, kemungkinan akan diserahkan pelaksanaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Karena agenda orientasi belum dapat dilaksanakan, maka Bimtek pun belum dapat dilaksanakan.
Ia menegaskan, walau di daerah lain mendahului Bimtek sebelum dilaksanakannya orientasi. namun untuk DPRD Kota Kupang, ia tidak ingin melakukan hal seperti itu. Sehingga, sebelum orientasi dilaksanakan, Bimtek pun tak dapat digelar dan diambil kebijakan untuk melakukan kunjungan kerja. (*hayer)