Media Group :Zonalinenews-Kupang-, Persoalan human trafficking di Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) menjadi persoalan yang cukup rumit dan membingungkan semua elemen,hal ini terbukti saat pertemuan dengar pendapat antara Komisi lima DPRD NTT dengan pihak Polisi daerah (Polda)NTT bersama perwakilan aliansi Mahasiswa NTT. Dalam pembicaraan dari berbagai kubuh sama sama ingin menuntaskan kasus tersebut,disisi lain DPRD khususnya komisi lima meragukan kinerja kepolisian yang selama ini terindikasi tidak pernah tuntasnya setiap laporan terkait kasus human traficing di daerah itu,Kamis 04 Desember 2014.
Kapoda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya yang diwakili Wakapolda Kombes Pol Sumartono Jochanan mengatakan kepolisian mengetahui persoalan ketika terungkap ada korban kekerasan majikan bahkan sampai meninggalnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik diluar negeri maupun dalam negeri barulah pihak kepolisian terlibatkan diri dalam menangani persoalan dimaksud,”terkadang kalau sudah ada korban kekerasan bahkan sampai meninggalnya TKI asal NTT baru polisi dilibatkan.”ungkapnya.
Dirinya menekankan kalau boleh keterlibatan pihaknya harus mulai dari proses perekrutan hingga sampai pada pemberangkatan TKI,dengan demikian sisitim pengawasan terstruktue sesuai dengan aturan yang berlaku,dengan demikian ketika terjadi persoalan yang berdampak pada Negara dan daerah semua pihak turut mengambil bagian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sumarto melihat dan merasakan kasus human trficing yang terjadi di NTT,dirinya bersama Kapolda Endang Sunjaya merasa prihatin dengan persoalan tersenut,sehingga pihak polda mengambil inisiatif dan membentuk tim khusus untuk menangani persoalan human traficing yang akhir akhir ini menjadi pembicaraan di kasad mata nasional.”kami membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus human traficing di daerah ini.”sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesai (PJTKI)di NTT cukup banyak,ada yang secara kelembagaan legal,namun dalam kontek aktifitasnya illegal,juga ada yang secara kelembagaan illegal dan ini jeles-jelas dalam aktifitasnya tidak beres,sehingga hal inilah yang menjadi perhatian bersama.
Dirinya mengelak dan membantah Terkait pemberitaan dimedia yang menuliskan bahwa ada petinggi-petinggi maupun perwira Polda NTT yang terlibat dalam human trafficking,”tidak ada perwira maupun petinggi Polda NTT yang terlibat dalam sindikat human trafficking di NTT.”ujarnya
Anggota DPRD NTT komisi lima dari fraksi Hunura Jimmy Sianto menekankan agar penegakan hukum didaerah ini betul betul ditegakkan sehingga berbagai kasus bisa terungkap apa lagi human trafiking yang lagi tren setiap tahun di NTT,dirinya meminta kepada kapolda NTT agar melaksanakan tugas dengan hati nurani dengan demikian semua laporan bisa diselesaikan dengan baik.
Dirinya juga menanggapi yang disampaikan oleh Wakapolda NTT terkait trafficking,rupanya Jimmy merasa tidak puas dengan cara penanganan kasus yang ditangani oleh kepolisian selama ini,nyatanya kasus yang dilaporkan sejak tahun 2012 sampai saat ini belum diselesaikan juga,”saya tidak puas dengan penanganan kasus trafficking yang masih bertumpuk-tumpuk di polda.”ungkapnya.
Sesuai laporan kasus trafficking yang dterima Mapolda NTT dari tahun 2012 sebanyak 29 laporan yang saat ini masih sementara ditangan dan belum ada yang selesai,dengan laporan tersebut,komisi lima DPDR NTT merasa kurang puas sehingga komisi lima DPRD NTT menegaskan agar penegakan hukum betul betul dilaksanakan sesuai aturan yang ada dengan demikian kasus trafficking ini bisa dituntaskan.
Ditempat yang sama Antonio Soares dari Fraksi Geridra menegaskan bahwa pihak Polda harus tegas dan jangan ada diskriminasi,dimata hukum semua sama sehingga siapapun yang bandel ditangkap saja dan diproses sesuasi hukum yang berlaku,dirinya juga menjelaskan bahwa didalam kasus traficing ada keterlibatan pihak kepolisian,(*ega)