Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

- Reporter

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kegiatan RDP Komisi II DPRD Kota Kupang Bersama Disperindag Kota Kupang

Foto : Kegiatan RDP Komisi II DPRD Kota Kupang Bersama Disperindag Kota Kupang

ZONALINENEWS.COM, KUPANG Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang. RDP yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Kupang itu terkait dengan anggaran senilai Rp 600 Juta untuk melakukan kegiatan program pasar murah bersubsidi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang di 6 Kecamatan, Jumat 14 Maret 2025.

Dalam RDP itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Absalom Sine meminta agar Pemkot Kupang harus membuat kriteria bagi masyarakat yang akan mendapatkan produk bersubsidi tersebut. Sebab, anggaran yang digelontorkan Pemkot Kupang untuk pasar murah bersubsidi masih terbatas untuk mengakomodir daya beli masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Roy Riwu Kaho meminta agar Disperindag harusnya membangun koordinasi dengan DPRD jika melaksanakan kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Disperindag Kota Kupang, Alfred Lakabela ketika di konfirmasi usai RDP di Ruang Komisi II DPRD Kota Kupang mengatakan, bahwa program pasar murah bersubsidi itu dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteria Dalam Negeri, Badan Ketahanan Pangan Nasional, Wali Kota Kupang serta hasil sidak pasar dan distribusi.

“Kemudian ini juga dilakukan karena ada hari raya keagamaan seperti Idul Fitri, Nyepi dan Paskah. Juga sebagai pengendalian inflasi daerah,” katanya.

Ia menambahkan, program tersebut mempergunakan dana dari Biaya Tak Terduga yang berada pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) senilai Rp600 Juta dengan pembagian Rp100 Juta untuk di masing-masing kecamatan. Dana tersebut digunakan sebagai subsidi harga 10 komoditi.

“Dari 10 komoditi ini berbeda voucher nya, ada yang 5000, 10000, dan 15.000, saya kasih contoh misalnya di pasar harga beras 5 Kg itu bisa 75.000, nah di pemerintah memberikan voucher 15.000 sehingga masyarakat hanya membeli 60.000,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, kegiatan tersebut tidak termasuk dalam DPA Dinas Perindag. Namun karena kegiatan itu masuk dalam tupoksi Disperindag sehingga Wali Kota, Chris Widodo pun menginstruksi Disperindag melaksanakan kegiatan yang bersumber pada anggaran BKAD. Terkhusus pengadaan komoditi pun tidak langsung pada Disperindag, namun Pemkot bekerja sama dengan para distributor.

Dalam pelaksanaannya, Pasar Murah Bersubsidi itu dilaksanakan dengan batasan subsidi sampai Rp100 Ribu dan dibuka secara umum tanpa ada kriteria masyarakat untuk mendapatkan kupon voucher subsidi.

“Dana kita 600 juta itu setiap kecamatan 100 juta, itu disediakan, jadi kalau ada masyarakat yang membeli maka kalau sudah selesai kuota maka kita sampaikan bahwa sudah habis. Pembatasan itu kita sesuai kupon yang ada, misalnya dia mau beli beras dan voucher 15 ribu, kalau misalnya dia itu sudah sekitar 100 ribu vouchernya maka sudah batas disitu,” jelasnya.

Alfred pun mengakui, tidak adanya koordinasi bersama DPRD saat melaksanakan kegiatan yang sumber anggarannya bukan pada Disperindag. Oleh karena itu, dari RDP tersebut telah diterima beberapa hal untuk kemudian Pemkot akan membenahi tentang program Pasar Murah Bersubsidi kedepannya. (*y3r).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C
PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar
Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat
Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025
Diduga Kualitas Konstruksi Buruk, DPRD Kota Kupang Soroti Pekerjaan Lubang Resapan Tahun 2024
Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati
Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile
DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi