Zonalinenews – Kupang, Komisi A DPRD Kota Kupang meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota Kupang mengenai data honorer tahun 2013 dan 2014. Permintaan ini terungkap dalam rapat kerja dengar pendapat antara Komisi A bersama pemerintah, Jumat 2 Mei 2014, jam 11.30 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat kerja dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi A, Irianus Rohi didampingi Wakil Ketua, Melky Balle, Sekretaris, Adrianus Talli dan dihadiri anggota yang terdiri dari Zeyto Ratuarat, Ams Soleman Nenosaban, Afliana Dominggus, Mochtar Koso dan Thobias Nulek. Sementara dari Pemerintah Kota Kupang dihadiri Asisten I, Yoseph Rera Beka, Kepala BKD, DH Djira dan Sekretaris Dinas PPO Kota Kupang, Filmon J Lulupoy dan staf.
“Saya sekretaris komisi A dan anggota meminta pertanggungjawaban data tenaga honorer tahun 2013 dan data honorer tahun 2014. Dari situ kita bisa tau berapa tenaga honor. Ingat, tenaga honor dibayar oleh APBD dan itu atas persetujuan DPRD. Kami minta supaya diberikan data honorer 2013 dan 2014,” kata Sekretaris Komisi A, Adrianus Talli.
Ia meminta data tersebut untuk mengetahui jumlah honorer yang ada di Pemkot Kupang setelah dikurangi dengan honorer K1 dan K2. “Supaya kita tes pemerintah, kami tidak menganggap sementara tipu dan kami menganggap pernyataan itu benar, jadi kami minta data dari dinas. Kami meminta data, tapi tidak pernah dikasih ada apa sebenarnya,” Katanya kecewa. (*hayer)