Komisi A DPRD Panggil BKD, Ada Temuan Diserahkan Ke Polisi

- Reporter

Sabtu, 14 November 2015 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang Ayub Tik dan Anggota Komisi Otniel Bobsuni

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang Ayub Tik dan Anggota Komisi Otniel Bobsuni

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang Ayub Tik dan Anggota Komisi Otniel Bobsuni
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang Ayub Tik dan Anggota Komisi Otniel Bobsuni

Zonalinenews-Oelamasi, Komisi A DPRD Kabupaten Kupang akan  memanggil Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Kupang. Terkait 5 orang guru honor tahun 2003, 2004 dan 2005 yang dianulir sepihak. Jika dalam panggilan ditemui ada penukaran nama tenaga honor maka akan direkomendasikan ke Kepolisian untuk diproses secara hukum.

 Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD kabupaten Kupang, Ayub Tik, Jumat 13 November 2015 di gedung DPRD Kabupaten Kupang.

 Dikatakan lebih lanjut, tindakan yang dilakukan  BKD merupakan perlakuan sepihak ataupun jika tidak dicurigai ada permainan  oknum tertentu di BKD dalam melakukan pergantian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ini pasti ada permainan oknum tertentu yang melakukan pergantian nama tenaga Honor,” kata Tik.

Diakatakan lebih lanjut, perbuatan BKD ini mematikan hak tenaga honor yang diakomodir jadi PNS.

Terkait sanggahan yang dilakukan kepala sekolah, Tik mengatakan jika seluruh administrasi berupa SK yang dikeluarkan ada tanda tangan kepala sekolah mengapa harus dipertanyakan. Seharusnya sanggahan tersebut, BKD memanggil guru-guru honor yang yang disanggahkan Kepala sekolah SMP Negeri Fatuleu Tengah, Oktofianus Nakbena, didudukan secara bersama kemudian dicari solusi.

Sementara itu, anggota Komisi A, Otniel Bobsuni  menyesal dengan sikap yang ditunjukkan oleh Kepala Sekolah, Oktofianus Nakbena. Sebab, telah membunuh hak dari tenaga honor tersebut. Untuk itu, komisi A akan memanggil BKD untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut. Jika, dalam pertanggungjawabannya ada temuan penukaran nama tenaga honor yang lain denga 5orang tenaga honor tersebut maka akan dilaporkan ke polisi untuk ditindak lanjuti.

” Komisi A baru tahu, sehingga dalam waktu dekat akan memanggil BKD Kabupaten Kupang,” kata Bobsuni sambil menelpon Kabid Pengembangan, BKD kabupaten Kupang, Filmon Lalan.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang Komisi A lainnya, Yakobus Klau mengatakan bahwa Komisi A akan memanggil dan meminta BKD nama-nama yang telah lulus sebagai PNS. Dalam data jika ditemui ada nama tenaga honor yang diganti dan titipan nama dari pihak tertentu maka akan diserahkan ke polisi untuk ditindak lanjut.

” panggilan kali ini akan minta nama~nama tenaga honor yang lulus PNS, dan jika ada temuan seperti yang dikatakan bahwa ada titipan nama di BKD maka polisi ambil alih,” kata Klau singkat.

Dikatakan lebih lanjut, perjuangan BKD untuk loloskan nama-nama tenaga Honor hanya 3 orang. Tapi perjuangan Komisi A DPRD hingga mencapai 502. Ini menunjukkan kinerja yang buruk dari BKD kabupaten Kupang.

” Komisi A DPRD Kabupaten Kupang sudah berjuang setengah mati baru mereka mulai titip nama. Coba BKD yang kerja pasti hasilnya hanya 3 orang yang diakomodir jadi PNS,” jelas Klau. (*Paul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paket Ita Esa Unggul dalam Perhitungan Sementara Pilkada Rote Ndao
Calon Wakil Gubernur NTT Jane Natalia Suryanto Temui Uskup Maumere
Ketua dan Sekretaris DPW PAN NTT Diterima Presiden Jokowi di Istana Negara
Jane Natalia Suryanto: Menang Tidak Menang Terus Melayani Masyarakat
Zulfikli Hasan: Prabowo Gibran Tidak Ada Lawan dan Akan Menang Mutlak
Perhimpunan Rakyat Progresif Ajak Kaum Milenial Untuk Berpolitik Cerdas
PAN Sabu Raijua Target Raih Satu Fraksi
Daftar Bacaleg Partai Nasdem Ingin Rebut Kursi Ketua DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25

DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:44

Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:32

Aliansi Gelar Aksi Bisu di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir Marola : Kami Tidak ‘Alergi’ Dengan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi