Zonalinenews – Kupang . Accordance with the letter from Ministry of Public Works Directorate General of Water Resources, Nusa Tenggara region II , the number of letters II/971/X/2013 HM.03.02/BWS.NT about the Preliminary Hearing ( RDP ) with the House of Representatives Commission V on October 8, 2013 only proposed the construction of Raknamo dam in Kupang district . So that the construction of the dam is not transferred to the dam Kolhua Raknamo . This was stated by the Chairman of the Regional Representatives Council ( DPRD ) Kupang of East Nusa Tenggara ( NTT ), Tellendmark J. David told the reporter at his office on Monday October 21, 2013 12:30 pm hour .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
According to Tellend , Kolhua dam will be built in the location of Kolhua village. But now, government City is given the opportunity to approach the land owner. If the landowner agrees then , the construction will begin immediately .
Tellend explained that the construction of Raknamo and Kolhua dams uses loan funds from Chinese government and the National Budget (APBN), this corresponds to the letter from Public Works Ministry to Kupang Mayor which is conveyed to Kupang City Council. ” Kupang city parliament has given the recommendations to government to approach the community through cultural approachment, and there will be a meeting with the government to resolve the issue of the dam construction,” said Tellend . ( * Hayer )
Indonesian Version
Bendungan Kolhua Akan Segera Dibangun
Zonalinenews – Kupang. Sesuai surat tembusan dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air wilayah Sungai Nusa Tenggara II, dengan nomor surat HM.03.02/BWS.NT II/971/X/2013 yang menyatakan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi V DPR RI
tanggal 8 Oktober 2013 hanya mengusulkan pembangunan bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang . Sehingga pembangunan bendungan Kolhua bukan dialihkan ke bendungan Raknamo. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Tellendmark J. Daud kepada wartawan di ruang kerjanya, senin 21 Oktober 2013 Jam 12.30 Wita.
Menurut Tellend, bendungan kolhua akan tetap dibangun di lokasi kelurahan Kolhua. Namun saat ini pemerintah Kota Kupang diberikan kesempatan melakukan pendekatan dengan masyarakat pemilik tanah tempat pembangunan bendungan kolhua nanti. Bila pemilik tanah tersebut setuju maka, pembangunan bendungan akan segera dilaksanakan.
Tellend Menjelaskan, pembangunan bendungan Kolhua dan Raknamo menggunakan dana pinjaman melalui pemerintah Cina dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), hal ini sesuai surat dari Kemetrian Pekerjaan Umum kepada Walikota Kupang yang tembusannya disampaikan kepada DPRD Kota Kupang. “DPRD kota kupang sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk menindaklanjuti pendekatan dengan masyarakat secara budaya, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat dengar pendapat bersama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan pembangunan bendungan tersebut,” kata Tellend. (*Hayer)