
Zonalinenews, Kupang – Kapal Motor Timau milik PD. Kelautan Kabupaten Kupang, sampai dengan saat ini tidak dimanfaatkan setelah melakukan doking di Surabaya, sedang berlabuh di Hansisi, kecamatan Semau Selatan pasti ada persoalan sehingga, persoalan tersebut ditanyakan langsung ke Bupati Kupang. Sebab, KSOP hanya mengeluarkan izin pelayaran apabilah kapal tersebut dianggap layak. Jika tidak ada persoalan KM Timau diberikan izin oleh KSOP Tenau untuk melakukan pelayaran. Sebab,izin tersebut tidak dikeluarkan karena KM. Timau sudah tidak layak lagi berlayar.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala KSOP Tenau, Usman Lauda diruang kerjanya, senin, 25 April 2015 sekitar pukul 11.00 wita.
Dikatakan bahwa saat ini, ada 4 Kapal perintis yang berlayar diwilayah NTT dan salah satunya melayani sampai maluku Tenggara diberikan izin oleh KSOP Tenau untuk melakukan pelayaran. Dan, operatornya merupakan PT. Pelni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan bahwa untuk animo masyarakat NTT terhadap kapal perintis cukup bagus. Sebab, NTT merupakan daerah kepualauan yang membutuhkan kapal pengangkutan.
Menurut pantauan KSOP, animo masyrakat tersebut dalam penggunaan kapal perintis dari hari ke hari semakin meningkat. Selain keempat kapal perintis yang melayani masyarakat NTT, saat ini di NTT juga sedang dibantu dengan Kapal Veri yang dikelola oleh PT. ASDP maupun PT. Flobamora yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTT. Sehingga, jika PD kelautan sebagai operator KM. Timau jika ingin untuk memanfaatkannya maka harus dibereskan semua administrasi kemudian pihak KSOP melihat kelayakan kapal tersebut baru dikeluarkan rekomendasi kapal untuk berlayar. Sebab, jika rekomendasi dikeluarkan namun kapal tersebut tidak layak berlayar akan membahayakan para penumpang dan nahkoda kapal.
” jika KM. Timau tidak bisa berlayar tanya saja ke Bupati Kupang, Ayub Titu Eki,” tutur Usman.
Dikatakan bahwa setiap hari ada pelayaran, jika ada hambatan itu karena cuaca yang tidaak bersahabat. Jika cuaca bersahabat pelayaran akan terus dilakukan.
Dikatakan bahwa, pemerintah pusat juga memberikan bantuan melalui tol laut dan tol ternak. Jalur tol ternak meliputi kabupaten Belu, Malaka, TTU, TTS, Kabupaten Kupang, semua Kabupaten di Flores dan daratan sumba. Tol ini akan melewati, Kupang, Waingapu, cirebon, madura dan jakarta. Sementara kabupaten yang masuk dalam tol laut ialah Kupang, Rote, Sabu dan Kabupaten Alor. Bagi tol laut dan tol ternak disubsidi oleh pemerintah pusat.
” Tol Laut dan tol ternak merupakan subsidi pemerintahuntuk mempermudah masyarakatpengguna,” kata Usman.
Informasi yang dihimpun dari media ini, setelah melakukan doking, Pemkab Kupang melakukan pinjaman kepada PDAM Kabupaten Kupang. Namun, selama ini pinjaman tersebut belum dikembalikan ke PDAM Kabupaten Kupang. (*Paul).