Zonalinenews – Sabu Raijua , – Salah satu pengusaha sayuran dan ikan di kabupaten Sabu Raijua Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial I kecewa dengan Syabandar dan PT ASDP kabupaten Sabu Raijua serta KMP Sirung yang diduga telah membuat kerugian bagi para pengusaha kecil .
Pasalnya Kapal KMP Sirung tidak bisa sandar dan berputar haluan pulang kembali ke Ende pada Jumat 22 Maret 2024.
“Kapal KMP Sirung Tidak menurunkan barang dagangan saya di pelabuhan PELNI Seba kabupaten sabu Raijua,” ungkap pengusaha sayur dan ikan bernisial I , Jumat 22 Maret 2024 jam 10.30 WITA .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya kerugian yang dialaminya kurang lebihnya total belasan jutaan rupiah,sudah termasuk ongkos buruh pelabuhan, yang mengangkat barang dari rumah ke pelabuhan, pembayaran tranportasi mobil yang pengangkut barang dagangannya .
Ia berharap kepada Pemerintah untuk tingkatkan pelayanan untuk lebih mementingkan kebutuhan publik , dirinya memohon agar kerugian yang dialami untuk bisa dikembalikan oleh pihak yang yang bertanggungjawab atas peristiwa KM Sirung yang tdak bisa sandar di pelabuhan Seba.
Sementara itu melalui Perintah pimpinan kantor UPP kelas lll Seba , Staf UPP kelas lll Seba George D Koreh selaku Pengelola Pelabuhan saat dihubungi wartawan Sabtu 23 Maret 2024 pukul 21. 51 wita George D Koreh menjelaskan bahwa pada tanggal 22 Maret 2024 yang lalu memang benar jika pihak PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) yang ada di wilayah kabupaten sabu Raijua telah mengirimkan surat Kepada pihaknya kantor UPP kelas lll Seba kabupaten Sabu Raijua.
Dikatakannya bahwa UPP kelas lll Seba, kabupaten Sabu Raijua mencoba membatu kapal KMP SIRUNG Milik ( PT Flobamora ) , yang diminta pertolongan oleh pihak ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang ada di wilayah kabupaten Sabu Raijuan melalui surat .
Selain itu dengan Tegas pihak UPP kelas lll Seba George D Koreh membatasi bukan menghalangi kapal KMP SIRUNG milik PT Flobamora untuk bersandar di pelabuhan Milik UPP kelas lll Seba kabupaten Sabu Raijua .
Menurut George D Koreh kapal KMP SIRUNG milik PT Flobamora jika bersandar di pelabuhan Milik UPP kelas lll Seba diijinkan boleh bersandar dan menurunkan penumpang saja demi keselamatan penumpang. Tetapi selain penumpang barang barang muatan seperti kendaraan roda (2) dan kendaraan roda ( 4) dan roda (6) tidak bisa di turunkan degan memakai dermaga milik UPP kelas lll Seba.
Dijelaskan George D Koreh , pihaknya telah memberi solusi kepada pihak ASDP dan Kapal KPM SIRUNG , jika cuaca tidak memungkinkan bisa bersandar ke pelabuhan Sabu Timur , untuk menurunkan barang dan Kendaraan roda (2 ) dan kendaraan roda ( 4) dan roda ( 6 ). Namum yang ada KMP SIRUNG batal bersandar di pelabuhan Milik UPP kelas lll Seba dan batal menurunkan penumpang kendaraan dan barang muatan lainnya dan memilih putar haluan dan berlayar kembali ke Ende .
George D Koreh menambahkan yang boleh turun itu penumpang dan kendaran roda dua dan roda 4 jenis ( Avanza) yang tidak bermuatan berat diijinkan memakai pelabuhan UPP kelas III Seba sedangkan kendaran bermuatan berat jenis tronton dilarang karena bermuatan berat tidak di ijinkan.
Sementara dikonfirmasi wartawan Sabtu 23 Maret 2024 pukul 21.53 Pihak ASDP Indonesia Ferry (Persero) , Eddy Harsono supervisor kabupaten Sabu Raijua menjelaskan bahwa KPM SIRUNG itu bukan Armada ASDP lagi .
” Per Tahun 2024 , jadi perintis sabu – Ende Pulang pergi (pp) itu bukan di ASDP Indonesia Ferry Perseron lagi melainkan Milik PT Flobamora , ” ucapnya.
Menurut Eddy Harsono PT Flobamora di kabupaten Sabu Raijua tidak memiliki Egen , kemungkinannya BPTD yang menaungi dalam artian menangani pasalnya yang mengeluarkan keselamatan pelayaran itu di bawah naungan BPTD .
Dijelaskan Eddy Harsono , dirinya sempat menelpon Nakoda (Kapten) kapal KMP SIRUNG dan menghubungi PT Flobamora yang ada di Kupang menyampaikan catatan bahwa sehubungan di kabupaten Sabu Raijuan KMP SIRUNG tidak memiliki Egen , sebenarnya petugas dari BPTD dalam hal ini mengeluarkan keselamatan pelayaran.
Ditambahkannya BPTD, bisa berkoordinasi dengan kantor UPP kelas lll Seba , tetapi waktu itu dari BPTD tidak ada upaya berkoordinasi ke kantor UUP Seba melainkan Kapal KPM SIRUNG langsung berlayar kembali ke Ende Tanpa Menurunkan penumpang dan barang muatan lainnya .
Menurut Eddy Harsono dirinya akan bertemu dan menjelaskan kronologi kejadian ke wakil Bupati kabupaten Sabu Raijua Yohanis Uly Kale A , Md , S. Pd karena telah mengeluarkan stemen untuk memangil kami pihak ASDP Indonesia Ferry (Persero) kabupaten sabu Raijua tentang permasalahan KMP SIRUNG yang batal bersandar dan berlayar kembali ke Ende , Tanpa Menurunkan penumpang dan barang muatan lainnya.
Pihak PT Flobamora melalui pangilan telpon dan pesan melalui aplikasi WhatsApp saat dihubungi wartawan belum mendapatkan jawaban karena di telepon tidak direspon. (*Rintho Djawa)