Zonalinenews.Com-Larantuka, Menghadapi perilaku pelanggaran berlalu-lintas kaum remaja di masa kini atau trenya kaum milenial bukanlah hal yang mudah untuk dihadapi Polisi Lalu-Lintas di Kabupaten Flores Timur (Flotim)-Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dengan pribadi yang masih sangat labil dan terkesan menyepelekan aturan berlalu-lintas dalam berkendara di jalan raya, tentunya menjadi tantangan serius bagi para petugas berseragam coklat ketika melakukan sejumlah penertiban.
Mulai dari kebut-kebutan di keramaian (free style) jalan raya dengan tidak mengenakan helm, berboncengan tiga plus suara bising knalpot motor hingga menimbulkan ketidaknyamanan baik sesama pengendara maupun masyarakat umum, adalah hal yang sangat rawan akan penyebab terjadinya kecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebanyakan dari kaum milenial, nota benenya berusia pelaja. Hampir pasti, tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) karena belum mencapai usia 17 tahun ataupun enggan mengurusnya.
Selain itu, kadang kondisi fisik kendaraan jauh dari kata laik jalan. Belum lagi, jika terdapat kendaraan yang tidak mengantongi surat-suratnya secara lengkap seperti STNK dan Pajak.
Apabila terjadi kecelakaan, sudah barang tentu sangat merugikan banyak pihak, baik pengendara maupun keluarga terutama orang tua.
Kesemua kenyataan di atas, amat disayangkan hingga menjadi perhatian serius satuan Polantas setempat.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta meniminimalisir terjadinya korban, baik jiwa maupun materi di masa pandemik Covid-19 yang kian merajalela dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Satuan Lalin Flotim senantiasa melakukan patroli rutin.
“Mereka itu usia pelajar, usia produktif generasi masa depan bangsa ini. Mereka perlu diselamatkan. Caranya kita rutin setiap hari berpatroli lakukan pendekatan edukatif. Yang tidak gunakan helm, dan surat-surat kendaraanya tidak lengkap kita tahan, minta kembali ke rumah dan ambil. Jika ngebut kita hentikan dan tegur. Nah, yang balap liar kita bubarkan dan nasehati jangan diulangi lagi. Sama juga jika gunakan knalpot resing. Kita tahan minta dilepaskan ganti yang standar. Sebisanya jangan ada penindakan, semua kita tahu sekarang musim susah,” terang Kasat Lantas Yosep Senin, 21 Juni 2021
Mencurahkan perhatian lebih, terkadang orang nomor satu di satuan lalu-lintas inipun merasa perlu menghadirkan para orang tua, jika kesalahan yang sama ditemukan terulang kembali.
“Ya, jadi gini bila masih terulang lagi kita minta bersangkutan hadirkan orang tua. Kita komunikasikan dari hati ke hati. Sikapi secara bijak. Intinya peraturan berlalu-lintas itu penting, menjaga keselamatan pengendara” sebutnya bijak.
Dalam pandangan Kasat Lantas, melakukan penindakan berupa tilang adalah cara terakhir menertibkan pengendara bila tidak memiliki kesadaran beralu-lintas. Kendati demikian, penindakan bukanlah satu-satunya. Masih bisa secara persuasif edukatif.
“Kunci menaati peraturan berkendara adalah semua kita “Membangun Kesadaran Diri”. Jika telah dilaksanakan secara baik dan benar, dapat meminimalisir angka kecelakaan. Perhatian orang tua pada anak saat berkendara salah satu cara terbaik,” ujar Kasat Lantas Flotim Orry Yosep menghimbau. (*tim).