Ketua PMI Kota Kupang Erwin Gah Nilai Wakil Wali Kota Serena Francis Tak Paham Aturan Organisasi

- Reporter

Selasa, 29 April 2025 - 16:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PMI Kota Kupang Masa Bakti 2024 - 2029 Erwin Gah

Ketua PMI Kota Kupang Masa Bakti 2024 - 2029 Erwin Gah

ZONALINENEWS.COM, KUPANG Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) masa bakti 2024 – 2029, Erwin Gah menilai Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis tak paham aturan organisasi PMI.

Menurutnya, pelantikan dr. Bill Brenton Mandala sebagai Ketua PMI Kota Kupang masa bakti 2025 – 2023 oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis tersebut ilegal.

“Pelantikan dr. Bill Brenton Mandala sebagai Ketua PMI Kota Kupang oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis itu ilegal karena tidak sesuai dengan Anggara Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI,” kata Erwin Gah kepada wartawan di Sekertariat PMI Kota Kupang, Selasa 29 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila mau mengurus PMI atau mengurus organisasi maka harus merujuk pada AD/ART organisasi,” katanya.

Dikatakan, Wakil Wali Kota Kupang harus membaca aturan atau AD/ART terkait syarat menjadi Ketua PMI.

“Tidak ada batasan latar belakang untuk menjadi pengurus. Saya pikir sebelum beliau menyampaikan perlu membaca AD/ART dari PMI terlebih dulu, supaya apa yang disampaikan ke masyarakat memberikan informasi yang benar. Jadi di dalam AD/ART itu tidak membatasi siapapun”, ungkap Erwin Gah.

Sebelumn diberitakan,Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menegaskan Kepemimpinan Erwin Gah di PMI Kota Kupang yang dilantik Ketua PMI Provinsi NTT, Josef Nae Soi tidak diakui Pemerintah Kota Kupang.

“Kita sebagai Pemerintah Kota Kupang tidak mengakui itu,” kata Serena Francis usai melantik dr. Bill Brenton Mandala sebagai Ketua PMI Kota Kupang di Kantor Wali Kota Kupang, Selasa, 29 April 2025.

Serena Francis juga mengklaim pelantikan dr. Bill Brenton Mandala sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang sudah sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

“Kalau ditanya soal AD/ART, pastinya sudah sesuai ya dan PMI ini kan akan dapat dana hibah dari pemerintah. Jadi ini juga sudah sesuai dengan yang dikomunikasikan dengan Wali Kota Kupang,” ujarnya.

Menurut Serena Francis, Ketua PMI harus seorang dokter dan tidak terlibat dalam partai politik. “Kita harus lihat lagi AD/ART-nya, apakah dia seorang dokter, apakah dia independen, tidak terlibat partai politik dan bagaimana proses pemilihannya. Kita sebagai Pemerintah Kota Kupang tidak mengakui itu,” jelasnya. (*y3r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi
DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu
Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:52

Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Senin, 5 Mei 2025 - 17:01

Masyarakat Adat Suku Bajo di Pulau Kera Tolak Pembangunan Villa Milik PT. Pitoby Grup

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor