Zonalinenews Kalabahi,- Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi Dody Rahmanto, S.H., M.H. Jumat, 22 Januari 2021 pukul 09.30 WITA, kembali menggelar rapat pembinaan bagi seluruh warga Pengadilan Negeri Kalabahi demi meningkatkan kinerja serta integritas Aparat Sipil Negara (ASN).
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Pengadilan Negeri Kalabahi, dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf dan Tenaga honorer.
Rapat pembinaan ini merupakan kegiatan rutin Pengadilan Negeri Kalabahi yang dilaksanakan setiap bulannya dengan tujuan meningkatkan kinerja serta integritas warga Pengadilan Negeri Kalabahi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya Dody Rahmanto menghimbau agar seluruh ASN Pengadilan Negeri Kalabahi selalu menjaga dan meningkatkan integritas, kerja ikhlas, tidak meminta sesuatu imbalan, maupun menerima suap dan gratifikasi, serta selalu menjaga reputasi organisasi.
Selain itu, terus mengaktifkan audio himbauan anti gratifikasi dan tetap menerapkan dan mengamalkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita, Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri, PERMA tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada di bawahnya, PERMA tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada di bawahnya, PERMA tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing Sistem) di Mahkamah Agung dan Badan Perdilan yang Berada Di Bawahnya serta mengamalkan Maklumat Pelayanan pada Pengadilan Negeri Kalabahi.
“Rajinlah memonitoring segala aplikasi yanag berlaku seperti PTSP+, MIS, SIPP, e-Court, eRa_terang, serta website Badilum, MARI, dan Balitbangdiklatkumdil, Tingkatkan kepatuhan dan ketelitian dalam penginputan SIPP & e-Court, serta pengisian e_LLK, Satuan kerja harus terus berupaya meningkatkan pelayanan PTSP dan pelayanan persidangan, keramahan (hospitality) perlu ditingkatkan dengan menyelenggarakan in house training bersama pihak perbankan dalam pelatihan service excellent dan public speaking,” ungkap Dody Rahmanto.
Pada kesempatan itu, pimpinan Pengadilan menekankan (aksentuasi) tentang pentingnya menerapkan prinsip-prinsip budaya kerja, Bagi seluruh personil PN Kalabahi. Selalu ingat untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan sarung tangan serta jaga jarak (physical distancing) saat memberikan layanan.
“Wajib lapor LHKPN dan LHKASN serta SPT Tahunan, core business Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya adalah menyelesaikan perkara sehingga semua tugas dan fungsi lainnya ditunjukan untuk memberikan dukungan kepada proses penyelesaian perkara”.
Hal yang sama juga ditambahkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, I Gusti Ayu Akhiriyani, S.H., M.H..Menurutnya menghadapi pandemi Covid-19 yang penyebarannya semakin meningkat, seluruh ASN Pengadilan Negeri Kalabahi dalam menjalankan tugas tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Setiap area agar tetap steril dan disiapkan sarana sesuai dengan standar,” tutur I Gusti Ayu Akhiriyani.
Pada kesempatan Itu Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi Dody Rahmanto mengajak seluruh jajaran PN Kalabahi bahu mambahu saling mendukung dan saling mengingatkan agar meraih keberkahan dalam mewujudkan visi dan misi PN Kalabahi dan lebih luas lagi yaitu visi dan misi MARI, mewujudkan Badan Peradilan yang agung dan modern.(*Tim)