ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang beberapa hari kemarin resmi melakukan rapat paripurna penetapan fraksi – fraksi di DPRD Kota Kupang.
Fraksi NasDem di DPRD Kota Kupang memiliki 5 kursi Anggota Dewan dengan perolehan suara terbayak no 2 pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin. Sehingga NasDem memiliki fraksi murni dan mampu meraih kursi pimpinan Wakil Ketua I di DPRD Kota Kupang.
Sesuai surat keputusan (SK) dari DPP Partai NasDem, Anggota DPRD Kota Kupang terpilih periode 2024 -2029 dari Dapil Maulafa Neda Ridla Lalay ditunjuk sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kota Kupang, Wakil Ketua: Meirlon Fanggidae, anggota: Absalom Sine, Esy Bire dan Jabir Marola.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Kupang Salmon Nubatonis meminta agar seluruh anggota fraksi NasDem di DPRD Kota Kupang harus bisa bersuara demi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, seluruh anggota fraksi NasDem di DPRD Kota Kupang harus bekerja sesuai perintah partai dan utamakan kepentingan masyarakat.
“Saya minta agar seluruh anggota fraksi NasDem di DPRD Kota Kupang harus bekerja sesuai perintah partai dan utamakan kepentingan masyarakat,” kata Salmon Nubatonis kepada wartawan di Kota Kupang, Jumat 13 September 2024 siang.
Selain itu, Ia juga meminta agar kelima anggota fraksi NasDem tersbut harus bisa bekerja sama dalam fraksi.
“Semua anggota fraksi harus bisa bekerja sama yang baik. Jangan ada yang berjalan dengan pemikiran sendiri – sendiri atau individu. Sehingga fungsi kontrol terhadap pemerintah bisa berjalan dengan baik,” ucap Salmon
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang Neda Ridla Lalay menyebutkan, bahwa apa yang sudah menjadi perintah partai wajib harus diutamakan.
“Apa yang sudah menjadi perintah partai harus fraksi lakukan. Tidak ada kata tidak,” kata Anggota DPRD Kota Kupang periode 2024 – 2029 suara terbayak kedua itu ketika dikonfirmasi, Jumat 13 September 2024 malam.
Menurutnya, perintah dari Ketua DPD Partai NasDem Kota Kurang itu adalah suara partai.
“Pada prinsipnya, apa yang sudah diperintahkan oleh Ketua Partai pada prinsipnya, saya sebagai Ketua Fraksi sama sependapat dengan Ketua Partai. Kita harus kita harus taat dengan perintah partai dan utamakan kepentingan masyarakat,” tegas Neda.
Ia juga meminta, seluruh anggota fraksi harus sejalan dan sepemikiran seperti apa yang diminta oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Kupang itu.
“Memang benar apa yang dikatakan kaka Ketua DPD Partai NasDem Kota Kupang itu. Kita dalam satu fraksi tidak boleh ada yang berjalan dengan pikiran masing – masing atau individu. Sehingga kita fraksi NasDem di DPRD Kota Kupang solid dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Neda.
“Kita ini bisa ada dalam sistem seperti ini karena masyarakat. Sehingga aspirasi masyarakat kita untuk 5 tahun kedepan kita harus bisa perjuangkan dengan baik. Selain itu kita juga harus tunduk terhadap perintah partai,” tutup Neda. (*y3r)