https://aspirasi.unwir.ac.id/lib/data/ https://kelarikutara.desa.natunakab.go.id/site/ https://pulautiga.desa.natunakab.go.id/site/ telukbuton.desa.natunakab.go.id/site/ https://staitbiasjogja.ac.id/site/ 188bet lawu88 fafa88 indo138 indolottery88 slo77 slot777 studiobet78 unyil4d redmitoto infini88 888slot bet188 olo4d pay4d gacor4d fafa88 gacor4d indolottery88 infini88 olo4d pay4d agen88 gacor303 hoki88 https://rp777.ikopin.ac.id/

©️ CopyrightJP777The Best

©️ CopyrightMT777The Best

©️ CopyrightRp777The Best

https://mt777.ikopin.ac.id/ Cuanwin77 pt777 https://medical.upr.ac.id/publik/ Cuanwin77 slot777 pk toto https://univ.ikopin.ac.id/cy/ hoki188 https://siplang.promiseterbuka.ut.ac.id/vendor/data/site/ https://selading.desa.natunakab.go.id/wp-content/-/ https://sidapet.promiseterbuka.ut.ac.id/img/gambar/-/

Official Visit Site ©️PK TOTOTogel And Casino Gambler The Best

https://yappika-actionaid.org/top1/ https://siakad.staitbiasjogja.ac.id/assets/site/ mpo4d star777

©️ Copyright PK TOTO Visit Site Gambler Slot Gacor The Best

©️ Copyrighthttps://ina777.pa-sukabumi.go.id/Klik Website

©️ Copyrighthttps://st777.pa-sukabumi.go.id/The Best

©️ Copyrighthttps://maxwin777.pa-sukabumi.go.id/The Best

https://smantig.pematangsiantar.go.id/site/ https://beritamorut.com/top1/rp777/ https://cuanwin77.mtsn1bitung.net/ https://muamala.net/ PKTOTO Cuanwin77 https://beritamorut.com/top1/gm777/ http://103.135.26.46:85/usd/ https://heylink.me/rp777-apk/ https://puskesmascipayungbekasikab.id/cpy/site/ https://dinsos.wonogirikab.go.id/site/ https://validasikkpr.gianyarkab.go.id/assets/tmp/ https://wbs-spi.ut.ac.id/fileReport/file-0.html https://beritamorut.com/top1/cuanwin/ https://sidapet.promiseterbuka.ut.ac.id/img/gambar/-/ https://selading.desa.natunakab.go.id/wp-content/-/ https://tanjung.desa.natunakab.go.id/wp-content/-/ https://cemagautara.desa.natunakab.go.id/wp-content/-/ https://kelanga.desa.natunakab.go.id/wp-content/-/ https://kemahasiswaan.unipar.ac.id/wp-content/plugins/data/ https://disaster.salvationarmyusa.org/assets/logs/ https://diskominfo.padanglawaskab.go.id/data/ https://covid19.padanglawaskab.go.id/wp-content/-/ https://lppm.unipar.ac.id/-/
Ketua Kelompok “TNI” Didakwa Korupsi Bantuan Sapi di Belu - Zona Line News

Home / Tak Berkategori

Ketua Kelompok “TNI” Didakwa Korupsi Bantuan Sapi di Belu

- Reporter

Jumat, 23 Juni 2017 - 06:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Edbertus Kurang duduk manis mendengarkan dakwaan JPU di pengadilan Tipikor Kupang Kamis 23 Juni 2017

Terdakwa Edbertus Kurang duduk manis mendengarkan dakwaan JPU di pengadilan Tipikor Kupang Kamis 23 Juni 2017

Terdakwa Edbertus Kurang duduk manis mendengarkan dakwaan JPU di pengadilan Tipikor Kupang Kamis 23 Juni 2017
Terdakwa Edbertus Kurang duduk manis mendengarkan dakwaan JPU di pengadilan Tipikor Kupang Kamis 23 Juni 2017

Zonalinenews.com, Kupang – Edbertus Kurang, Ketua Kelompok Tani Neo Ida (TNI) didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kejaksaan Negeri Atambua melakukan tindak pidana Korupsi Bantuan Sapi di Desa Naitimu kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2013.

Dalam dakwaan JPU yang dibacakan pada persidangan dengan agenda dakwaan JPU di pengadilan Tipikor Kupang, Kamis 22 Juni 2017. Jaksa menilai perbuatan terdakwa terhadap penggunaan dana bantuan dari Program kegiatan budidaya ternak Sapi melalui kegiatan percepatan pembangunan NTT dan pemberdayaan ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Kementerian Pertanian itu telah merugikan negara sebasar Rp181.450.000 dari total anggaran Rp754 juta.

“Perbuatan terdakwa Edbertus Kurang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo pasal 18 undang – undang  31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 20 tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor,” kata JPU, Dani Agusta M Salmun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai mendengarkan dakwaan dari JPU, terdakwa Edbertus Kurang mengatakan tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa namun akan masuk pada pokok perkara yakni pemerintah saksi.

Jalannya persidangan dipimpin hakim ketua, Fransisca DP Nino, didampingi hakim anggota, Jemmy Tanjung Utama dan Gustap Marpaung. Turut hadir Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Atambua, Dani Agusta M Salmun. Sementara terdakwa, Edbertus Kurang didampingi penasehat hukum Herry Batileo Cs.

Tak lupa Majelis hakim mengagendakan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada Kamis 6 Juli 2017.

Diketahui, kasus ini berawal dari terdakwa Edbertus Kurang membentuk kelompok Tani Neo Ida pada 2013. Kemudian mengajukan permohonan kepada dinas Peternakan Propinsi NTT lewat dinas Peternakan Kabupaten Belu dan ditetapkan sebagai penerima dana bantuan tersebut.

Usai penandatanganan kontrak, Tanggal 17 Desember 2013 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas Peternakan Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mentransfer dana sebesar Rp754 juta untuk dimanfaatkan sesuai rencana kelompok. Namun terdakwa tidak melakukan sesuai rencana.

Terdakwa tidak mengerjakan tiga unit kandang shalter, tidak dibelanjakannya 31 ekor Sapi, dan melakukan pemotongan uang dari 15 orang anggota kelompok. Selain itu, terdakwa tidak dilakukan pemeriksaan Brucellosis, dana untuk obat-obatan dan biaya adminstrasi. (*Pul)

Iklan Zonalinenews

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Ribuan Massa Siap Hadir Kampanye Terbuka Paket Melki – Jhoni di Kota Kupang
Warga Nunhila Yakin Paket Gacor Bisa Membawa Perubahan Untuk Kota Kupang
Calon Wakil Wali Kota Kupang Ewalde Taek Janji Sejahterakan Guru – Guru SD dan SMP
Paket Gacor Komitmen 5 Tahun Kedepan Kota Kupang Jadi Bersih, Ada Pabrik Pengolahan Sampah
Remaja NTT Deklarasi Dukung Melki- Johni
Warga Malaka Diminta Waspadai Terorisme Melalui Kearifan Lokal
Ormas Garuda Kupang Apresiasi 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi
Pemuda Muhammadiyah Kota Kupang Apresiasi 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:39

Warga Nunhila Yakin Paket Gacor Bisa Membawa Perubahan Untuk Kota Kupang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:24

Calon Wakil Wali Kota Kupang Ewalde Taek Janji Sejahterakan Guru – Guru SD dan SMP

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:36

Paket Gacor Komitmen 5 Tahun Kedepan Kota Kupang Jadi Bersih, Ada Pabrik Pengolahan Sampah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:36

Remaja NTT Deklarasi Dukung Melki- Johni

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:09

Ormas Garuda Kupang Apresiasi 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:23

Pemuda Muhammadiyah Kota Kupang Apresiasi 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi

Senin, 30 September 2024 - 17:22

Dua Anggota Polisi dan Oknum Advokat di Kupang Dilaporkan Ke Polda NTT

Kamis, 26 September 2024 - 17:44

Kasus Pengeroyokan di Bonipoi, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Berita Terbaru

Kupang

Remaja NTT Deklarasi Dukung Melki- Johni

Kamis, 3 Okt 2024 - 12:36

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi