ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Nusa Tenggra Timur (NTT) Tellendmark Daud menilai, sirkuit untuk kejuaraan FIM Asia SuperMoto 2018 seri ke 3 yang akan digelar di Kota Kupang pada tanggal 26-28 Oktober 2018 mendatang belum memenuhi standar. Sebab sirkut yang direncanakan di lahan milik anggota DPD RI Paul Lianto tepatnya di belakang gedung Transmart Kupang, Kelurahan Fatululi itu lebar aspal sirkuit belum memenuhi standar. Menurutnya, lebar aspal sirkuit minimal 10 meter, namun yang disediakan hanya 4 meter. “Dengan jarak trek 150 meter minimal harus aspal 6 meter dan yang ada hanya 4 setegah meter. Ini baru tentang sirkuit belum lagi area untuk pedok pembalap,” kata Tellend kepada wartawan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Senin 10 September 2018.
Tellend mengatakan, untuk ivent ini yang lebih diutamakan itu sirkut maka harus ada pembenahan terhadap sirkuit yang disediakan saat ini. Ivent SuperMoto tersebut juga bukan hanya di asapal tetapi harus memiliki tanah yang berbelok – belok dan jamping – jamping. “Ini semua belum ada persiapan sama sekali. Sehingga ivent ini bisa dilangsung seri ke 3 di Kota Kupang masih belum jelas. Tapi dari penilaian kaca mata IMI NTT perlu adakan pembenahan, namun waktunya tidak cukup karena waktu yang sudah mepet sementara masih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi pada ivent kejuatraan ini,” ungkap Tellend.
Dilihat dari persiapan ivent tersebut, lanjut Tellend IMI NTT sangat pesimis kerena waktu yang sudah sangat mepet. “Ivent ini semuanya harus dipersiapkan dengan baik karena demi kenyamanan dan keselamatan pembalap maupun penonton. Kita tidak mau ketika ivent ini dipaksakan maka terjadi penokan lomba dari pembalap. Ini ivent kejuaraan dunia jadi harus disiapkan dengan baik,” katanya,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, untuk mengambil keputusasan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam mengambil sikap untuk mengadakan iven Asia SuperMoto di Kota Kupang terkesan sangat terburu – buru. “ Kegiatan ini bukan hajatannya IMI NTT. Tapi ini hajkatan Pemkot Kupang, namun hingga kini Pemerintah hanya diam – diam saja. Dari awal saya sudah bilang ini hanya hayalan. Jangankan iven balap dunia seperti ini, kita di Kota Kupang ini saja tidak boleh bikin iven balap kejurnas karena tidak memiliki sirkuit balap. Kita bertangunggungjawab terhadap kepada regulasi aturan yang ada terhadap standar – standar sirkuit yang akan digunakan,” tegas Tellend. (*hayer)