
Zonalinenews-NGADA-Ketua Forum Masyarakat Ngada dan Diaspora, Fritz Doze, 17 Februari 2016 melalui email koresponden redaksi media ini menulis, kehadiran Forum Masyarakat Ngada dan Diaspora dalam sejumlah pengawasan kritis di Kabupaten Ngada Flores-NTT adalah bentuk partisipasi publik mengawal seluruh tata kelola daerah sebagaimana amanat pembangunan bangsa yang tidak hanya menggunakan satu pilar tunggal tetapi memakai pola partisipasi saling mengisi perubahan. Peran FKMND, menurut dia, adalah mitra rakyat dan mitra kaum pedagang yang tidak berhak menolak permintaan pendampingan dari sesama yang membutuhkan.
“Bersama ini saya selaku Ketua Forum melayangkan koresponden ke redaksi untuk bisa dipertimbangkan sebagai pemberitaan Zonalinenews NTT. Bahwa esensi keberadaan FKMND di Kabupaten Ngada saat ini tengah melalui sebuah fase dengan bergulirnya wacana minor yang berkembang bebas ke telinga publik bahwa FKMND mengexpliotasi para pedagang serta bertindak mengatur segalanya. Sesungguhnya patut kami ingatkan, FKMND adalah Forum Publik dengan visi misi keberpihakan pada sesama.
FKMND lahir untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa sesuai amanat perubahan untuk saling mengisi tanpa merasa membayangi pihak mana pun di Ngada. Kami tidak dibayar dan juga tidak menerima bayaran, sebab itulah kerangka pikir dan kerangka kerja forum sosial yang hidup ditengah masyarakat yang masih banyak melarat dan menderita ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FKMND memilih mendampingi kaum pedagang di Bajawa Kabupaten Ngada merupakan jawaban balik FKMND kepada kaum pedagang yang datang dengan permintaan resmi para pedagang atas seluruh riwayat mereka oleh perasaan tertindas ataupun aspirasi yang diduga kurang diperhatikan hingga berdampak pada akses berdagang kaum pedagang dipersempit meskipun para pengambil kebijakan di Ngada sesungguhnya mempunyai ruang yang cukup besar untuk menggelar model perencanaan secara lebih arif dan bijaksana tanpa harus menutup paksa Pasar Inpres Bajawa”, nada FKMND.
Disampaikan juga, rekomendasi lembaga Komnasham, DPRD Ngada serta aspirasi kaum pedagang dan forum-forum pemerhati kebijakan telah disampaikan secara terbuka kepada Pemda Ngada, bahwa fungsi guna Pasar Inpres dikembalikan kepada pedagang untuk dikelola penyangga hidup kaum pedagang tanpa harus ditutup ataupun dihentikan aktifitas berdagang di Pasar Inpres Bajawa.
Harapan FKMND selaku Forum Publik, Pemda Ngada tidak memaksa kebijakan menjadi aksi diktator sebab rakyat pelaku ekonomi di tingkat terbawah adalah warga negara yang berhak tidak dicabut tempat penyangga mereka berdagang di Pasar Inpres Bajawa Ngada.
Point akhir keterangan FKMND, diungkapkan juga Pemda Ngada kepemimpinan Pejabat Sementara Yohanes Tay diduga telah turut melakukan pembiaran kondisi tanpa penanganan Pasar Inpres Bajawa. Para pedagang yang berjualan di trotoar jalanan jantung kota Bajawa, tulis FKMND, patut diduga telah terexpliotasi pihak-pihak tertentu sebab meski dibujuk berulangkali oleh forum bersama Asosiasi Pedagang Pasar Inpres Bajawa, sikap mereka enggan memasuki Pasar Inpres, sebaliknya lebih memilih berdagang bebas di tengah kota Bajawa.
“FKMND juga menduga ada pihak yang memainkan pola adu domba, mendorong para pedagang berjualan bebas di tengah kota dan juga terminal kota agar Kota Bajawa kelihatan ambu radul, padahal Pasar Inpres adalah tempatnya mereka berdagang dan sudah ditata dengan dana swadaya pedagang hingga tampak bangunan, kebersihan dan pengaturan diterapkan dengan baik dan benar, tinggal selanjutnya Pemda dan DPRD Ngada melanjutkan peran pengelolaan sesuai tupoksi penyelenggaraan negara agar memberi pemasukan bagi Pendapatan Daerah Kabupaten Ngada. Saat ini, Pasar Inpres Bajawa juga melayani para konsumen dengan gelar pasar malam, lesehan di kota Bajawa bagi warga masyarakat. FKMND minta jangan politisasi dan plintir wacana publik untuk mengadili forum pendampingan sesama yang membutuhkan”, tegas FKMND melalui email koresponden diterima redaksi media ini. (*wrn)