Menurut Richard Odja, mobil dinas yang ada saat ini masih dalam kondisi yang baik dan layak pakai, termasuk mobil DH 1 yang saat ini digunakan Penjabat Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Kupang.
Meski begitu, dirinya meminta agar anggarannya tetap ada pada Bagian Umum.
“Jadi tidak boleh dikeluarkan dan anggarannya tetap di Pak Kabag Umum dan nanti kita alokasikan kembali,” tambahnya..
Sementara,
anggota Banggar Tellend Daud, mengatakan, untuk pengadaan mobil dinas DPRD anggaranya tetap ditetapkan dibagian umum sangat disetujui semua apa yang di sampaikan pimpinan anggaranya tetap dibagikan umum.
Senada dengan
Ketua DPRD Kota Kupang, Tellend Daud juga setuju jika pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD tidak dilakukan, namun terkait pengadaan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota mesti dipertimbangkan.
“Untuk mobil Wali Kota dan Wakil Walikota nanti dilihat, karena itu semua pemerintah yang mengetahui secara usia dan kelayakannya seperti apa itu menjadi pertimbangan pemerintah,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Max Mahury mengatakan, pengadaan mobil dinas baru jika Banggar berkenan tidak mau pengadaan baru semua dikembalikan ke Banggar. (*y3r)