![Yeskial Loedoe](http://www.zonalinenews.com/wp-content/uploads/2017/08/Yeskial-Loedoe1.png)
ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Yeskiel Loedoe dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Samin Hendrik Taka (52) warga Rt 001, Rw 002 Kelurahan Nunleu Kota Kupang dengan tindak pidana dugaan penipuan. Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 287 / VIII / 2017 / Spkt, tanggal 21 Agustus 2017 pelapor Samin Hendrik Taka telah melapor tindak pidana penipuan oleh terlapor Yeskiel Loedoe sebagai mana diatur dalam pasal 378 KUHP dan dilaporkan pada Spkt Polda NTT guna proses hukumleih lanjut.
Pelapor Samin Hendrik Taka kepada wartawan, Selasa 22 Agustus 2017 sekitar pukul 13,30 wita di kediamannya mengatakan, Ketua DPRD Kota Kupang asal partai PDI Perjuagan itu lari dari telah lari dari perjanjian yang telah disepakati bersama atas pekerjaan pembagunan empat unit rumah tipe 75 dengan harga jual sebesar Rp 400 juta perunit.
Menurutnya, dari pembebasan lahan hingga seluruh pekerjaan keempat unit rumah tersebut selesai dikerjakan mengunakan uang pekerjaan miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi saya Bangun keempat rumah itu makan biasa sebesar Rp 600 juta. Dan komitmen kita saya sebagai pemodal 40 persen dan dia sebagai pemilik lahan 60 persen. Dengan total nilai 300 juta lebih yang dia harus serahkan ke saya. Tetapi kenyataannya dia hanya mengembalikan modal saya saja 600 juta itu, “kata Samin.
Dikatakan, perjanjian kesepakatan 60 – 40 persen tersebut disepakati bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Kupang pada bulan November 2014 lalu sehingga masuk pada bulan Desember 2014 kegiatan pekerjaan sudah dilakukan.
“Jadi dari kesepakatan ini mulai dari pembersihan lahan semuanya mengunakan modal saya. Tapi kenyataannya dia lari dari komitmen itu,” ungkap Samin.
Masalah perjajian tersebut, lanjut Samin Ketua DPRD Kota Kupang itu memang tidak ada etika baik untuk memberikan haknya. Pasalnya, ketika dihubungi melalui telepon Ketua DPRD Kota Kupang tersebut terkesan menghindar. “Saya suda coba hunggi lewat telpon tapi telpon saya tidak di angkat, bahkan sms saya pun tidak dibalas. Saya juga sudah beritahu ke dia biar hak saya tidak pelu di kasih semua tapi hanya 100 juta saja tetapi dia sepertinya menghindar terus sehingga masalah ini saya laporkan saja ke polisi,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loedoe saat dikonfirmasi wartawan di gedung DPRD Kota Kupang ia menilai laporan tersebut bukan masalah baginya.
“Jadi ini bukan masalah bagi saya tetapi saat ini saya belum mau bicara dulu. Nanti besok itu baru saya buat jump pers disitu baru saya menjelaskan semuanya,” katanya. (*hayer)