Zonalinenews – Kupang, Sebanyak 113 unit rumah tidak layak huni yang sudah dibedah di Kelurahan Naioni, Kecamatan Maulafa Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 29 September 2014 diresmikan langsung oleh Wali Kota Kupang Jonas Salean. Bantuan ini merupakan salah satu program kemanusiaan dari Kemetrian sosial melalui kegiatan bedah kampung.

Walikota Kupang, Jonas Salean dalam sambutanya Ia mengatakan, kegiatan bedah kampung oleh Pemerintah Kota Kupang di Kelurahan Naioni, dilakukan berdasarkan nilai – nilai kearifan lokal dengan semangat gotong royong, keswadayaan, dan kesetiakawanan sosial. Selain itu hal ini juga dalam rangka mewujudkan kesejahteraan secara merata di Kota Kupang.
“Selain melakukan pembedahan kampung bagi 113 unit rumah tidak layak huni, Pemerintah Kota Kupang juga melakukan pembedahan pada dua sarana lingkungan yang menjadi bebutuhan warga, serta penyerahan dana kelompok usaha bagi fakir-fakir miskin yang ada di Kelurahan Naioni, “Katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam acara peresmian bedah kampung yang dilakukan bersamaan dengan acara pembukaan bulan bahakti karang taruna tingkat Kota Kupang tersebut, Walikota Kupang, Jonas Salean juga meminta agar keberadaan karang taruna sebagai wadah perhimpunan kaum muda pada wilayah Kelurahan ataupun Desa, harus dapat ikut berperan aktif mendukung Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Kota Kupang.
Ia menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, maka Karang Taruna diharapkan dapat melakukan hal-hal yang menjadi tujuan utama dari pembentukan karang taruna, yakni, mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter, serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial, dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial yang terjadi, khususnya yang dialami oleh generasi muda. (*hayer)