Zonalinenews-Kupang, Sebanyak 11 orang TKW ilegal diamankan oleh Pihak Polresta Kupang Kota di PT GIP, Oebobo pada dari pukul 12.00 malam 25 Sepetember 2014 , sampai pukul 03.00 dinihari karena mendapatkan laporan dari Keluarga 11 TKW tersebut. Setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan berkas oleh penyidik polres Kupang Kota akhirnya pada pukul 16.00 Kasubdit Eksus Krimsus Polres Kupang Kota Mario Banoet menyerahkannya TKW ini ke pihak Nakertrans NTT.
11 TKW berasal dari pula sumba yang terdiri dari tujuh orang dari Sumba Barat Daya, 3 orang dari Sumba Barat dan 1 orang dari sumba tengah. Ke-11 calon TKW ilegal tersebut yakni. Marlince Kadi (28/SBD) Marta Magidiala (39/SB) Debiana Dada Gole (32/SBD), Debora Poro (27/SB) Ernilala (27/SB) Yohana Sulki Milla (29/SBD) Yuliana Lende (36/SBD) Ermiyati Daido Sairo (36/SBD) Ribka Belamali (34/SBD) Maria Tamo Ina (35/SBD) Katarina Podu Loya (30/ST)
Setelah di serahkan oleh Polres Kupang Ke Dinas Nakertrans NTT, melakukan verifikasi data dan pembinaan oleh Kepala Dinas Nakertrans NTT, Simon Tokan menghimbau kepada 11 TKW asal pulau sumba tersebut untuk di kembalikan ke perusahaan , karena berkas administarsi tidak lengkap dan rencananya akan kembali ke tempat asal , untuk melengkapi berkas yang difasilitasi perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Saat ini pihaknya meminta kepada perusahaan untuk memulangkan TKW yang belum lengkap berkasnya , agar mengurus administrasi , bila lengkap silahkan kembali untuk diberangkatkan . Semua Terserah pada calon TKW, jika ada pemantapan dokumen barulah diberangkatkan,” Tegas Simon.
Kepala Cabang PT Geraha Indra Wahana Perkasa bernama Budianto Pa pada kesempatan tersebut mengatakan para TKW tersebut akan segera dipulangkan namun harus menunggu kapal ke Sumba, dan rencananya hari Selasa barulah diberangkatkan kembali ke Sumba.
Mendapat jawan tersebut , para keluarga yang kebetulan mengawal proses ini semanjak pemeriksaan di Polres Kupang Kota sampai di Kantor Naketrans memprotes dan memaksa akan mengambil 11 TKW tersebut , dan akan memunlangkan ke Sumba. “Banyangkan saja sejak kami lapor ke polisi sampai saat ini para TKI tidak pernah diberika makan , dimana tanggung jawab perusahan, masa TKW ini sudah di tampung selam 5 bulan belum juga di berangkatkan ada apa ini, Jelas Salah Satu Keluarga TKW,”Daniel Ana Luwa.
Menurutnya kami siap bertanggung jawab untuk memulangkan para TKI Ini masa sebagai pemerintah tidak bisa menfasilitasi untuk memulangkan di mana peran pemerintah. “Selaku keluarga kami siap membuat berita acara penyerahan berkas dari Nakertrans Ke Keluarga untuk di pulangkan . Kami tidak mau saudari kami di pulangkan oleh perusahaan karena kami tidak percaya dengan perusahaan.” Tegasnya.
Akhirnya disepakati antara Nakertrans Propinsi NTT dan keluarga serta 11 TKI akan diambil dan ditampung keluarga dan selanjutnya akan dipulangkan.
Namun kondisi Berubah ketika Muncul Kepala BP3TKI Kupang, Tito Tiran pada kesempatan tersebut meminta agar sebaiknya para TKI jangan dipulangkan , tetapi ditampung sementara di BP3TKI sambil menunggu proses ijin lengkap kemudian diberangkatkan kembali ke Malaysa .
Mendapatkan penyataan tersebut keluarga marah Kepada Kepala BP3TKI dan meminta paksa Naketrans Propinsi NTT untuk segera memulangkan para 11 TKW ini , setelah terjadi pertengkeran antara keluarga dan BP3TKI Serta Dinas Naketrans NTT akhirnya diambil solusi oleh keluarga untuk dipulangkan , sementara di rumah keluarga yang ada di Kupang , dan selanjutnya akan di kirim pulang dengan membuat berita penyerahan antara 11 TKW , Keluarga , dan perusahaan serta disaksikan oleh dinas Nakertasn dan Bp3TKI (*rusdy)