. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Keluarga Manafe Berharap Randy Badjidhe Diputus Hukuman Mati Oleh Majelis Hakim - Zona Line News

Keluarga Manafe Berharap Randy Badjidhe Diputus Hukuman Mati Oleh Majelis Hakim

- Reporter

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Keluarga besar Manafe melalui kuasa hukum, Adhitya Nasution SH, MH berharap Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) bisa memberikan putusan kepada Randy Badjideh alias Randy terdakwa kasus pembunuhan terhadap korban Astrid Manefe dan Lael Maccabee, yakni hukuman mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu.

“Keluarga korban sangat berharap dan yakin putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim kepada terdakwa Randy itu sesuai dengan tuntutan JPU, bahwa Randy telah melakukan pembunuhan berencana. Dan tentu apa yang diharapkan keluarga korba ini juga menjadi harapan dari seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) secara luar, yang mana telah mengikuti perkara ini sejak awal,” kata Adhitya kepada wartawan Senin 15 Agustus 2022 siang.

Menurut dia, putusan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini bisa sejalan dan bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini sudah berlangsung sangat lama. Dan kita melihat dinamika kasus ini sedemikian rupa, serta pergerakan aksi berjilid – jilid yang di lakukan oleh masyarakat pencari keadilan di NTT untuk Astrid dan Lael. Sehingga kami sangat berharap putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim terhadap Randy itu bisa semaksimal mungkin,” ungkap Adhitya.

Dia mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh terdakwa Randy selama persidangan tersebut tidak ada rasa penyesalan terhadap kejadian ini.

“Hukuman mati yang ditutut oleh JPU itu sudah layak dikabulkan oleh Majelis Hakim,” tutup Adhitya.

Sidang lanjutan dengan putusan terhadap terdakwa Randy Badjidhe rencana akan digelar kembali pada 24 Agustus 2022 di PN Kupang dengan putusan Majelis Hakim. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Boling Serap Aspirasi Warga Fatululi, Sampah dan Air Masalah Utama
Anggota DPRD Kota Kupang Ikhsan Darwis Gelar Reses Tahap II di Kelurahan Oesapa
Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima
Reses di Kecamatan Kota Lama, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay
Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah
Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan
Sejumlah Staf YTB NTT Ikut Pelatihan Teknik Dasar Jadi Pendamping Awas Untuk Tunanetra
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:26

Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Boling Serap Aspirasi Warga Fatululi, Sampah dan Air Masalah Utama

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:49

Anggota DPRD Kota Kupang Ikhsan Darwis Gelar Reses Tahap II di Kelurahan Oesapa

Senin, 10 Februari 2025 - 21:19

Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima

Senin, 10 Februari 2025 - 15:50

Reses di Kecamatan Kota Lama, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 10 Februari 2025 - 14:03

Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi