Keluarga Korban Almarhum Roy Bolle yang Didampingi Oleh Tim Kuasa Hukum Datangi Kantor Kejari Kota Kupang
ZONALINENEWS.COM,
KUPANG – Keluarga
Korban Almarhum Roy Bolle yang didampingi oleh tim Kuasa Hukum Kembali mendatangi Kantor
Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kota Kupang, pada Selasa 10 Oktober 2023. Sebelumnya, beberapa hari yang lalu Keluarga korban yang didamping Tim Kuasa Hukum juga pernah mendatangi
Kejari Kota Kupang tersebut.
Kuasa Hukum Keluarga Korban Roy Bolle, Paul Hariwijaya mengungkapkan,kedatangan mereka ke Kantor Kejari
Kota Kupang tersebut untuk bertemu dengan pihak Kejari Kota Kupang untuk mempertanyakan tidak diperpanjang nya penahanan terhadap salah satu terduga
tersangka Marten
Konay alias Teny Konay.
“Jadi kedatangan kami ke Kejari Kota Kupang ini, karena kami mendapat
informasi dari
penyidik Polresta Kupang Kota bahwa, tidak diperpanjangnya masa penahanan terhadap salah satu tersangka, yaitu Teny Konay,” kata Paul ketika dikonfirmasi di Kejari Kota Kupang, Selasa 10 Oktober 2023.
Menurut Paul, alasan dari pihak Kejari Kota Kupang terkait tidak diperpanjangnya masa tahanan Teny Konay karena Penyidik Polresta Kupang Kota tidak mencantumkan nama tersangka Teny Konay tersebut dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Pemeriksaan (SPDP).
“Nama tersangka tidak disebut atau dicantukkan dalam SPDP tersangka ini yang menjadi alasan dari pada Kasi Intel Kejari Kota Kupang. Sehingga aturan atau dasar yang mereka pakai itu menjadi dasar untuk tidak diperpanjangnya masa tahanan Teny Konay,” ucapnya.
“Tadi saya sempat tanya juga kepada pak Kasi Intel, apakah hal ini sudah sering terjadi atau baru pertama terjadi? Dan dijawab ini baru pertama kali terjadi,” kata Paul.
Dia berharap, ketika perpanjangan masa tahan Teny Konay tidak dikabulkan oleh pihak Kejari Kota Kupang, sehingga Teny Konay harus bebas demi hukum. Maka pihak Penyidik Polresta Kupang Kota harus mengeluarkan spidik baru yang memperbaiki SPDP sesuai dengan petunjuk Kejari Kota Kupang.
“Ketika Teny Konay dia harus bebas demi Hukum, saya selaku Kuasa hukum dan keluarga sangat kecewa terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini, pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Dan kami keluarga korban harus mendapatkan keadilan hukum baik,” tegas Paul. (*y3r)
Penulis : y3r
Editor : Hayer Rahman