ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Keluarga besar Almarhum Astrid Manafe dan anaknya Lael Maccabee berharap terdakwa Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira Ua, istri dari Randy Badjideh alias Randy tersangka kasus Pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kelurahan Penkase – Oeleta, Kecamatan Alak Kota Kupang mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.
“Kami sangat berharap di persidangan terdakwa Ira Ua ini, dia bisa mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai degan dengan perbuatan dia terhadap anak dan cucu kami,” kata ayah kandung korban Astrid Manafe, Saul Manafe ketika di konfirmasi wartawan saat menghadiri sidang perdana terdakwa Ira Ua di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Kamis 20 Oktober 2022.
Menurut Saul, keluarga juga berharap sidang terdakwa Ira Ua bisa berjalan dengan mulus. Sehingga proses persidangan ini bisa diselesaikan dengan cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terdakwa Ira Ua dalam sidang ini harus bisa berbicara yang sejujur – jujurnya. Karena kalau dia (Ira Ua) masih berbelit – belit, maka jalannya persidangan ini akan memakan waktu yang lama,” ucapnya.
Saul mengatakan, keluarga yang didamping oleh aliansi pencari keadilan untuk Astrid dan Lael ini akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kita tetap siap dan semangat untuk mengawal terus kasus ini hingga selesaiselesai,” tegasnya.
” Jadi terdakwa ini harus di tutut secara adalah dan setimpal,” tutup Saul.
Sebelumnya diberitakan, Sidang perdana terdakwa Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira Ua, istri dari Randy Badjideh alias Randy tersangka kasus Pembunuhan terhadap Astrid Manafe dan anaknya Lael Maccabee digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Kamis 20 Oktober 2022 sekira pukul 9.00 Wita.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Darman Parlungguan Nababan SH, MH, Anggota Sarlota Marselina Suek SH, Florence Katarina SH, MH, Consilia Lestari Palang Ama SH dan Sisera Semida Naomi Nenohayfeto SH.
Pantauan zonalinenews.com, terdakwa Ira Ua didamping oleh lima orang kuasa hukum.
Hingga berita ini diturunkan, sidang dengan anggenda pembacaan dakwaan oleh JPU masih berjalan. (*hayer)