Keluarga Korban Berharap Ira Ua Mendapat Hukuman Setimpal Dengan Perbuatannya

- Reporter

Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Keluarga besar Almarhum Astrid Manafe dan anaknya Lael Maccabee berharap terdakwa Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira Ua, istri dari Randy Badjideh alias Randy tersangka kasus Pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kelurahan Penkase – Oeleta, Kecamatan Alak Kota Kupang mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

“Kami sangat berharap di persidangan terdakwa Ira Ua ini, dia bisa mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai degan dengan perbuatan dia terhadap anak dan cucu kami,” kata ayah kandung korban Astrid Manafe, Saul Manafe ketika di konfirmasi wartawan saat menghadiri sidang perdana terdakwa Ira Ua di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Kamis 20 Oktober 2022.

Menurut Saul, keluarga juga berharap sidang terdakwa Ira Ua bisa berjalan dengan mulus. Sehingga proses persidangan ini bisa diselesaikan dengan cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdakwa Ira Ua dalam sidang ini harus bisa berbicara yang sejujur – jujurnya. Karena kalau dia (Ira Ua) masih berbelit – belit, maka jalannya persidangan ini akan memakan waktu yang lama,” ucapnya.

Saul mengatakan, keluarga yang didamping oleh aliansi pencari keadilan untuk Astrid dan Lael ini akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kita tetap siap dan semangat untuk mengawal terus kasus ini hingga selesaiselesai,” tegasnya.

” Jadi terdakwa ini harus di tutut secara adalah dan setimpal,” tutup Saul.

Sebelumnya diberitakan, Sidang perdana terdakwa Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira Ua, istri dari Randy Badjideh alias Randy tersangka kasus Pembunuhan terhadap Astrid Manafe dan anaknya Lael Maccabee digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Kamis 20 Oktober 2022 sekira pukul 9.00 Wita.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Darman Parlungguan Nababan SH, MH, Anggota Sarlota Marselina Suek SH, Florence Katarina SH, MH, Consilia Lestari Palang Ama SH dan Sisera Semida Naomi Nenohayfeto SH.

Pantauan zonalinenews.com, terdakwa Ira Ua didamping oleh lima orang kuasa hukum.

Hingga berita ini diturunkan, sidang dengan anggenda pembacaan dakwaan oleh JPU masih berjalan. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025
Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan
Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT
Bank BI Perwakilan NTT : Forum Pemuda NTT Harus Mendorong Anak Muda Untuk Berperan Aktif Bangun NTT
Dukung Program Gubernur “Ayo Bangun NTT”, Kadin NTT Beri Apresiasi Kepada Forum Pemuda NTT
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:47

World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Foto : Tim Perseftim Flores Timur (istimewa/perseftim)

Nusa Tenggara Timur

Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:41

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi