Keluarga Korban Akan Terus Kawal Proses Sidang Terdakwa Teny Konay Cs

- Reporter

Sabtu, 17 Februari 2024 - 21:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Keluarga Korban Almarhum Roy Bolle, Dicky Ndun

Kuasa Hukum Keluarga Korban Almarhum Roy Bolle, Dicky Ndun

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Keluarga Korban Almarhum Roy Herman Bolle Amalo melalui kuasa hukum Dicky Ndun menyebutkan, pernyataan Majelis Hakim Ketua Florence Katerina pada terdakwa Marten Soleman Konay alias Teny Konay Cs di Pengadilan Negeri (PN) Kupang pada, Senin 5 Februari Kemarin sangat tidak manusiawi. Pasalny, pernyataan Majelis Hakim Ketua Florence bahwa korban Almarhum Roy Bolle adalah bagian dari preman. Oleh karena itu keluarga korban sangat keberatan dengan pernyataan tersebut.

“Keluarga besar korban sudah menunjukkan ketidak puasan dan keberatan terkait dengan pernyataan Majelis Hakim Ketua Florence Katerina itu. Karena keluarga korban sendiri mengetahui perjalanan hidup atau aktifitas kegiatan pekerjaan korban sehari – hari,” ungkap Dicky Ndun kepada wartawan, Sabtu 17 Februari 2024.

Sehingga menurut Dicky, pernyataan Majelis Hakim itu sangat bertolak belakang dengan kebiasaan sehari – hari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluarga korban sudah membuat pengaduan kepada beberapa lembaga yang bergerak dibidang perlindungan terhadap korban. Seperti Komisi Yudisial, Ombudsman dan beberapa lembaga lainnya,” ucapnya.

Selain itu dia mengatakan, dari pihak keluarga sendiri tentunya akan tetap terus mengawal jalannya proses sidang ini. Karena seperti yang dilihat, sidang beberapa waktu lalu ada isu – isu liar yang terkesan menyudutkan korban itu sendiri.

“Jadi mengawal sidang akan menjadi agenda tetap kami disetiap jadwal sidang,’ ” ujarnya. (y3r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan
Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024
Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna
Warga Komplain Proyek Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Kelurahan Oebufu
Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata
Jalan Santai Menyonsong HUT SMA Negeri 3 Kupang
Paripurna Pembentukan Fraksi Belum Bisa Dilakukan, DPRD Kota Kupang Masih Menunggu Usulan Parpol
Memilih Bergabung Dengan Paket Gacor, Yoseph Ariyanto Ludoni Target 50 Ribu Suara
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:25

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan

Rabu, 11 September 2024 - 12:35

Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024

Selasa, 10 September 2024 - 19:58

Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna

Minggu, 8 September 2024 - 10:36

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata

Minggu, 8 September 2024 - 05:17

Jalan Santai Menyonsong HUT SMA Negeri 3 Kupang

Jumat, 6 September 2024 - 19:08

Paripurna Pembentukan Fraksi Belum Bisa Dilakukan, DPRD Kota Kupang Masih Menunggu Usulan Parpol

Kamis, 5 September 2024 - 18:32

Memilih Bergabung Dengan Paket Gacor, Yoseph Ariyanto Ludoni Target 50 Ribu Suara

Kamis, 5 September 2024 - 07:17

George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi