Keluarga Almarhum Roy Bolle Minta Ketua PN Kupang Ganti Majelis Hakim Ketua Florence Katerina

- Reporter

Senin, 19 Februari 2024 - 17:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Damai Aliansi Peduli Kemanusiaan Jilid X untuk Korban Almarhum Roy Bolle di PN Kupang

Aksi Damai Aliansi Peduli Kemanusiaan Jilid X untuk Korban Almarhum Roy Bolle di PN Kupang

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sejumlah massa dari keluarga Korban Alamhum Roy Herman Bolle Amalo bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali menggelar aksi damai jilid X di depan Kantor Pengadilan Negeri Kupang.

Ketua Umum Aliansi Peduli Kemanusiaan Mex M. Sinlae menyebutkan, aksi tersebut untuk meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kupang agar mengganti Majelis Hakim Ketua Florence Katerina yang saat ini sedang menangani kasus pembunuhan terhadap Roy Bolle dengan terdakwa Marten Soleman Konay alias Teny Konay Cs.

Menurutnya, Florence Katerina harus diganti karena tidak profesional menjalankan profesi sebagai Majelis Hakim Ketua dalam sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita minta Ketua PN Kupang agar menggantikan Majelis Hakim Ketua Florence Katerina. Kerena pernyataan beliau tersebut yang mengatakan korban Roy Bolle adalah seorang preman pada saat sidang, Senin 5 Februari 2024 kemarin sangat menyakiti hati keluarga besar Almarhum Roy Bolle,” kata Mex kepada wartawan di PN Kupang, Senin 19 Februari 2024.

Selain itu, lanjut Mex, pihak keluarga juga meminta agar Majelis Hakim Ketua Florence Katerina harus melakukan. klarifikasi atau meminta maaf terkait pernyataan tersebut.

“Kita juga minta agar Majelis Hakim Ketua Florence Katerina harus klarifikas atau meminta maaf terkait pernyataan tersebut. Kalau tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf, maka sidang berikut kita akan melakukan aksi yang lebih besar atau menyegel Kantor PN Kupang,” tegasnya.

Menurut Mex juga, pihaknya telah bertemu dengan pihak pengadilan untuk menyampaikan tuntutan aksi tersebut.

“Kita dua orang perwakilan dari Aliansi Peduli Kemanusiaan telah bertemu dengan pihak PN Kupang, yaitu Juru Bicara (Jubir) PN Kupang I Nyoman, kita sudah sampaikan tuntutan kita pada aksi hari ini. Dan dari pihak pengadilan sendiri akan melakukan evaluasi, apakah benar pernyataan itu keluar dari Majelis Hakim Ketua Florence Katerina. Bilamana benar ada pernyataan itu maka pihak PN Kupang akan tindak lanjuti ” ungkapnya.

“Namun, kami belum mendapatkan kepastian waktu dari pihak PN Kupang atas tuntutan aksi kita hari ini. Tapi bilamana sampai persidangan berikut jawaban tuntutan itu belum kami dapat, maka kita massa akan segel Kantor PN Kupang ini,” kata Mex.

Sementara itu Koordinator Aksi Ebenhezer Sally menambahkan, apa yang disampaikan Ketua Umum Aliansi Peduli Kemanusiaan Mex Sinlae ini adalah bukan sebuah ancaman. Namun, Aliansi bersama keluarga hanya membutuhkan kepastian hukum atau keadilan bagi almarhum Roy Bolle yang telah menjadi korban tindakan keji dari para terdakwa Teny Konay Cs.

Menurutnya juga, pernyataan Majelis Hakim Ketua Florence Katerina itu sangat menyakiti hati masyarakat Kota Kupang, terutama keluarga korban.

“Seorang Majelis Hakim penegak keadilan sangat miris karena sebelum menyelidiki bahkan fakta persidangan belum ditemukan, namun sudah mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati masyarakat. Dimanakah naluri ibu Florence Katerina sebagai hakim atau dipercayai sebagai Tuhan kedua di bumi ini,” ucapnya. (*y3r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi
World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara
Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot
DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak
Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT
Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi