ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sejumlah massa dari keluarga Korban Alamhum Roy Herman Bolle Amalo bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali menggelar aksi damai jilid X di depan Kantor Pengadilan Negeri Kupang.
Ketua Umum Aliansi Peduli Kemanusiaan Mex M. Sinlae menyebutkan, aksi tersebut untuk meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kupang agar mengganti Majelis Hakim Ketua Florence Katerina yang saat ini sedang menangani kasus pembunuhan terhadap Roy Bolle dengan terdakwa Marten Soleman Konay alias Teny Konay Cs.
Menurutnya, Florence Katerina harus diganti karena tidak profesional menjalankan profesi sebagai Majelis Hakim Ketua dalam sidang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita minta Ketua PN Kupang agar menggantikan Majelis Hakim Ketua Florence Katerina. Kerena pernyataan beliau tersebut yang mengatakan korban Roy Bolle adalah seorang preman pada saat sidang, Senin 5 Februari 2024 kemarin sangat menyakiti hati keluarga besar Almarhum Roy Bolle,” kata Mex kepada wartawan di PN Kupang, Senin 19 Februari 2024.
Selain itu, lanjut Mex, pihak keluarga juga meminta agar Majelis Hakim Ketua Florence Katerina harus melakukan. klarifikasi atau meminta maaf terkait pernyataan tersebut.
“Kita juga minta agar Majelis Hakim Ketua Florence Katerina harus klarifikas atau meminta maaf terkait pernyataan tersebut. Kalau tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf, maka sidang berikut kita akan melakukan aksi yang lebih besar atau menyegel Kantor PN Kupang,” tegasnya.
Menurut Mex juga, pihaknya telah bertemu dengan pihak pengadilan untuk menyampaikan tuntutan aksi tersebut.
“Kita dua orang perwakilan dari Aliansi Peduli Kemanusiaan telah bertemu dengan pihak PN Kupang, yaitu Juru Bicara (Jubir) PN Kupang I Nyoman, kita sudah sampaikan tuntutan kita pada aksi hari ini. Dan dari pihak pengadilan sendiri akan melakukan evaluasi, apakah benar pernyataan itu keluar dari Majelis Hakim Ketua Florence Katerina. Bilamana benar ada pernyataan itu maka pihak PN Kupang akan tindak lanjuti ” ungkapnya.
“Namun, kami belum mendapatkan kepastian waktu dari pihak PN Kupang atas tuntutan aksi kita hari ini. Tapi bilamana sampai persidangan berikut jawaban tuntutan itu belum kami dapat, maka kita massa akan segel Kantor PN Kupang ini,” kata Mex.
Sementara itu Koordinator Aksi Ebenhezer Sally menambahkan, apa yang disampaikan Ketua Umum Aliansi Peduli Kemanusiaan Mex Sinlae ini adalah bukan sebuah ancaman. Namun, Aliansi bersama keluarga hanya membutuhkan kepastian hukum atau keadilan bagi almarhum Roy Bolle yang telah menjadi korban tindakan keji dari para terdakwa Teny Konay Cs.
Menurutnya juga, pernyataan Majelis Hakim Ketua Florence Katerina itu sangat menyakiti hati masyarakat Kota Kupang, terutama keluarga korban.
“Seorang Majelis Hakim penegak keadilan sangat miris karena sebelum menyelidiki bahkan fakta persidangan belum ditemukan, namun sudah mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati masyarakat. Dimanakah naluri ibu Florence Katerina sebagai hakim atau dipercayai sebagai Tuhan kedua di bumi ini,” ucapnya. (*y3r)