Keluarga Almarhum Roy Bolle dan Kuasa Hukum Temui Kapolresta Kupang Kota

- Reporter

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Korban Almarhum Roy Bolle Yang Didampingi Tim Kuasa Hukum saat di Polresta Kupang Kota

Keluarga Korban Almarhum Roy Bolle Yang Didampingi Tim Kuasa Hukum saat di Polresta Kupang Kota

ZONALINENEWS.COM – KUPANG – Keluarga yang Almarhum Roy Bolle yang didampingi oleh tim Kuasa Hukum mendatangi Polresta Kupang Kota pada, Senin 9 Oktober 2023 siang. Kedatangan keluarga Almarhum Roy Bolle yang didampingi tim Kuasa Hukum di Polresta Kupang Kota itu untuk mengetahui perkembangan kasus meninggalnya Almarhum Roy Bolle.
“Hari ini kita sudah bertemu atau audiensi bersama Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krina Budhiaswanto. Pertemuan kita ini untuk mempertanyakan  perkembangan kasus Almarhum Roy Bolle,” ungkap Kuasa Hukum Keluarga Roy Bolle, Paul Hariwijaya kepada wartawan di Polresta Kupang Kota, Senin 9 Oktober 2023.
Menurut Paul, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krina Budhiaswanto mengatakan, sembilang orang terduga tersangka sudah dilakukan penahanan oleh pihak Polresta Kupang Kota, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Pemeriksaan (SPDP) kesembilan terduga tersangka tersebut sudah dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang sesuai dengan aturan dalam hukum acara pidana,” ucapnya.
Namun, kata Paul kasus ini ada yang janggal. Pasalnya, SPDP seorang terduga tersangka Marten Konay alias Teny Konay belum terdata dalam daftar online di Kejari Kota Kupang.
“Jadi informasi yang bapak Kapolresta Kupang Kota dapat dari penyidik itu, bahwa alasan dari pihak Kejari Kota Kupang dalam hal ini Kasipidum Kejari Kota Kupang menyampaikan, SPDP atasnama Marten Konay alias Teny Konay belum terimput dalam sistem online. Tapi data SPDP itu juga diberikan secara manual atau fisik berkas kapada Kasipidum Kejari Kota Kupang oleh penyidik Polresta Kupang Kota,” lanjut Paul.
“Apabila data secara sistem online belum terbaca, maka data fisik manual SPPD ini menjadi backup bukti SPDP sudah itu sudah diterima oleh Kejari Kota Kupang,” jelas Paul.
Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu keluarga yang didamping tim kuasa hukum sudah pernah melakukan pengecekan SPDP tersebut ke Kejari Kota Kupang.
“Beberapa waktu lalu, kita tim kuasa hukum bersama keluarga sudah pernah pertanyakan SPDP tersangka ke Kejari Kota Kupang. Kasipidum sendiri menyampaikan bahwa seluruh SPDP para tersangka sudah diterima, termasuk dengan tersangka Teny Konay. Dari sini kita meresa janggal,” kata Paul.
Selain itu menurut Paul, SPDP yang tidak ada tercantum nama Teny Konay tersebut tidak berdampak apa – apa, namun penyelidikan tetap dilanjutkan.
“Menurut pak Kapolresta, SPDP Teny Konay ini tidak tercantum nama juga tidak apa – apa. Tetapi penyelidikan tetap dilanjutkan dan status tersangka Teny Konay itu tetap. Jadi SPDP itu sifatnya hanya pemberitahuan dimulainya satu penyelidikan tindak pidana,” tambahnya.
Terkait kasus tersebut, tim kuasa hukum keluarga Almarhum Roy Herman Bolle hari ini, Senin 9 Oktober 2023 mengirimkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan permohonan pengawalan proses penegakan dan perlindungan hukum kepada :
1. Presiden RI
2. Kapolri
3. Irwasum
4. Irwasda
5. Kompolnas
6. Komnasham
7. Komisi III DPR RI
8. Komisi V DPRD PROPINSI NTT
9. JAM WAS
10.Ombudsman (*y3r)
Facebook Comments Box

Penulis : y3r

Editor : Hayer Rahman

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi
World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara
Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot
DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak
Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT
Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:06

Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:27

Forum Pemuda NTT Dipercaya Salurkan Beasiswa Gratis Bagi 100 Anak di NTT

Senin, 17 Maret 2025 - 22:25

Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT

Senin, 17 Maret 2025 - 20:32

Pemrov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT

Senin, 17 Maret 2025 - 16:56

Bank BI Perwakilan NTT : Forum Pemuda NTT Harus Mendorong Anak Muda Untuk Berperan Aktif Bangun NTT

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:35

Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Forum Pemuda NTT Dipercaya Salurkan Beasiswa Gratis Bagi 100 Anak di NTT

Selasa, 18 Mar 2025 - 16:27

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi