Zonalinenews, Kupang. Kelompok Cipayung turun ke jalan pada Senin 31 Oktober 2016 pukul 11.00 wita untuk melakukan aksi. Kelompok mahasiswa gabungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang ini mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur untuk segera memecat Kapolres Kupang Kota Johanis Bangun dan Kabag Ops Polres Kupang Kota Samuel Simbolon karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan pengamanan terhadap Aksi PMKRI dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda pada Jumat 28 Oktober 2016 di Kejati Kupang.
Longmarch masa aksi dimulai dari Sekretariat Pmkri Cabang Kupang ke Polda NTT dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Propinsi NTT.
Pada Konferensi Pers Terbuka di Ruang Rapat DPRD NTT Ketua GMNI Leonardus mengatakan aksi pemukulan pihak kepolisian terhadap aktivis Pmkri menunjukkan bahwa ruang demokrasi rakyat sedang dibungkam oleh aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesempatan yang sama Ketua PMKRI Cristoforus Mbora meminta DPRD untuk memanggil kepolisian dan Kejaksaan Tinggi untuk berdialog bersama Cipayung karena kepolisian telah melakukan tindakan represif untuk mengangkangi demokrasi negara Indonesia.
Sementara itu Ketua HMI Cabang Kupang Munawir La Amin mengatakan Cipayung ingin bernostalgia dengan kepolisian untuk merefleksikan kebersamaan dalam memperjuangkan bangsa ini. Namun pihak kepolisian kadang – kadang melakukan tindakan yang melenceng. Untuk itu Cipayung meminta agar sesegera mungkin DPRD NTT menyelesaikan persoalan ini, jika tidak Cipayung akan mempersembahkan krans bunga duka sepanjang jalan DPRD Kejati sebagai bentuk duka terhadap matinya nurani Polri, Kejati dan DPR sekaligus menggantikan krans bunga yang dibakar aktivis PMKRI di Kantor Kejati.
Ketua GMKI Amos Lafu mengatakan bahwa kepolisian seharusnya melindungi, melayani dan mengayomi rakyat, bukan melakukan aksi preman jalanan yang membunuh perjuangan aktivis. Sehingga Kabag Ops harus diberhentikan dari jabatannya karena memimpin penyerangan terhadap aktivis PMKRI dengan alasan pengamanan.
Ketua PMII Zulfirlan mengatakan tindakan pihak kepolisian kepada aktivis PMKRI adalah tindakan amoral.
Menerima masa aksi pada Konferensi Pers Terbuka, Wakil Ketua DPRD NTT Aleks Take Ofong menyampaikan DPRD NTT saat ini sedang melaksanakan Agenda Pelaporan Keuangan Fraksi – Fraksi yang dilakukan di Kantor Partai masing – masing. Sementara itu Ketua DPRD Anwar Pua Geno sendiri sedang menjalankan Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu di Makasar.
Lanjutnya, terdapat kesalahan persepsi antara pihak kepolisian dan aktivis PMKRI saat aksi pada tanggal 28 Oktober 2016 di Kantor Kejati NTT dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda yang kemudian terjadi aksi kekerasan fisik. Lalu Cipayung menyebutnya bahwa tindakan preman. Sementara itu pihak kepolisian menganggapnya sebagai tindakan pengamanan.
Untuk itu DPRD NTT akan menindaklanjuti tuntutan Cipayung karena DPR juga pada prinsipnya mengutuk tindakan represif yang kemudian dibungkusi kata pengamanan. (*mortal)