Home / Tak Berkategori

Kejati NTT Tahan Kontraktor MBR

- Reporter

Senin, 1 September 2014 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang,– Kejaksaan Tinggi Nua Tenggara Timur (Kejati NTT), Senin  1 september 2014 kembali menahan Nardi Eko Pranoto selaku Kontraktor dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Belu. Sebelum ditahan tersangka diperiksa oleh Kasi Penyidikan, Adam diruang kerjanya sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Ketika diperiksa tersangka didampingi kuasa hukumnya, Errik Mamoh dan Edy Djaha. Usai memeriksa tersangka, tersangka langsung digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kupang untuk menjalani masa tahanannya selama 20 hari sebelum penyidik melimpahkan berkas tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar kepada wartawan mengatakan hari ini  Kejati NTT kembali menahan tersangka kasus dugaan MBR yakni Nardi Eko Pranoto selaku kontraktor di kabupaten Belu.

Dijelaskan Ridwan tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari selanjutnya tim penyidik akan mempersiapkan berkas tersangka untuk dilakukan pelimpahan tahap dua untuk dilimpahkan ke Kejari Kupang. “Hari ini (kemarin, Red) Kejati NTT tahan Nardi Eko Pranoto selaku Kontraktor dalam proyek MBR di Kabupaten Belu, “ katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy Djaha yang didampingi Errik Mamoh selaku kuasa hukum tersangka yang ditemui usai mendapingi tersangka menjelaskan bahwa dalam perkara ini, tersangka telah mengembalikan keuangan Negara yang mencapai Rp 1, 7 Miliar. Menurutnya dengan adanya sikap baik dari tersangka, seharusnya ini menjadi perhatian khusus oleh Kejati NTT, agar dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka karena pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan dalam waktu dekat.

Selain itu, lanjutnya, sisa keuangan Negara yang diduga Negara mengalami kerugian dalam proyek itu, tersangka bersedia mengembalikannya yang mana sisa dari seluruhnya hanya tinggal berkisar Rp 100 juta. “Kami akan ajukan penangguhan penahanan, untuk saya harap penangguhan penahanan buat tersangka yang akan kami ajukan dapat dipertimbangkan oleh Kejati NTT, “ katanya. (*Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”
Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi
Dugaan Tidak Pidana Korupsi di Kementerian Kominfo, Kerugian Negara Ratusan Miliar
World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara
Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot
DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi